Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 54 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin, untuk mengadukan nasib mereka yang tidak segera diangkat sebagai CPNS.

Komang Sri Candrawati, bidan PTT, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengaturan Pengangkatan dan Penempatan Bidan dengan Status PTT sangat merugikan karena pengangkatan CPNS hanya diprioritaskan kepada tenaga honorer daerah.

"Pemerintah tak pernah serius memperhatikan nasib kami yang sudah lama mengabdi," kata Candrawati didampingi Atrini saat berorasi.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak menguntungkan nasib bidang PTT yang berada di bawah naungan pemerintah pusat. "Hanya honorer daerah saja yang diangkat, sementara kami yang honorer pusat tidak terakomodir," kata Atrini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Dharma Wijaya berjanji akan menyampaikan aspirasi para bidan PTT itu kepada Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah pusat.

"Coba kumpulkan SK pengangkatan kalian. Kami akan komunikasikan persoalan saudara-saudara ke instansi yang lebih tinggi lagi," katanya. (MDE/M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013