Denpasar (Antara Bali) - Pengelola hotel dan restoran di Bali berancang-ancang menaikkan tarif
untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak yang masih dalam
perencanaan pemerintah.
"Penyesuaian harga itu merupakan hal yang biasanya dilakukan oleh para pengelola hotel atau restoran seiring kenaikan harga bahan bakar," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Selasa.
Tidak hanya penyesuaian harga, para pelaku usaha di sektor tersebut akan melakukan langkah efisiensi untuk menekan biaya produksi yang membengkak.
"Harga bahan bakar naik yang terkena imbasnya adalah bahan baku makanan cukup melonjak. Akan tetapi kenaikan BBM tidak terlalu ada pengaruhnya seperti melonjak tarif dasar listrik beberapa tahun lalu," ujarnya.
Kenaikan tarif dasar listrik itu benar-benar sangat terasa bagi para pengelola akomodasi wisata sebab menimbulkan peningkatan biaya produksi cukup tinggi.
"Kami dapat menerima kebijakan pemerintah tersebut. Namun kami berharap hanya ada satu model harga dan kisarannya tidak sampai di atas Rp6.000," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Kadek Arimbawa. Dia menuturkan, solusi kenaikan harga yang dibuat oleh pemerintah itu jangan ditentang atau menjadi antipati, semunya harus disikapi dengan bijaksana. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Penyesuaian harga itu merupakan hal yang biasanya dilakukan oleh para pengelola hotel atau restoran seiring kenaikan harga bahan bakar," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Selasa.
Tidak hanya penyesuaian harga, para pelaku usaha di sektor tersebut akan melakukan langkah efisiensi untuk menekan biaya produksi yang membengkak.
"Harga bahan bakar naik yang terkena imbasnya adalah bahan baku makanan cukup melonjak. Akan tetapi kenaikan BBM tidak terlalu ada pengaruhnya seperti melonjak tarif dasar listrik beberapa tahun lalu," ujarnya.
Kenaikan tarif dasar listrik itu benar-benar sangat terasa bagi para pengelola akomodasi wisata sebab menimbulkan peningkatan biaya produksi cukup tinggi.
"Kami dapat menerima kebijakan pemerintah tersebut. Namun kami berharap hanya ada satu model harga dan kisarannya tidak sampai di atas Rp6.000," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Kadek Arimbawa. Dia menuturkan, solusi kenaikan harga yang dibuat oleh pemerintah itu jangan ditentang atau menjadi antipati, semunya harus disikapi dengan bijaksana. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013