Nusa Dua, 29/4 (Antara) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan seluruh hotel berbintang di Tanah Air belum memiliki sertifikat sistem manajemen pengamanan (SMP) sesuai standar Kepolisian Republik Indonesia.

"Jumlah hotel berbintang 4-5 di Indonesia sekitar 400 unit dan seluruhnya belum bersertifikat sistem tersebut," kata Sekretaris Jenderal Kemenparekraf Ukus Kuswara usai peluncuran SMP di Nusa Dua, Senin. 

Dia mengatakan, tidak hanya hotel berbintang saja yang belum memiliki sistem manajemen pengamanan yang baik namun akomodasi pariwisata berkelas di bawahnya pun sama belum bersertifikat.


Menurut Ukus, seluruh hotel yang ada di Indonesia yakni sekitar 15.000 belum memiliki sertifikat tersebut sehingga secara perlahan akan diaudit oleh pihak berwenang untuk meningkatkan standar pelayanan keamanan dan keselamatan.

Audit sistem pengamanan manajemen untuk seluruh hotel itu akan dimulai di tiga hotel yang berada di Bali dan Jakarta. Ketiga akomodasi pariwisata tersebut merupakan proyek percontohan dari penerapan sistem untuk meningkatkan layanan keamanan.

"Hotel yang menjadi proyek percontohan itu adalah St Regis Bali Resort, Sheraton Kuta Bali serta The Dharmawangsa dan Oakwood Premier Cozmo Hotel Jakarta," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemeliharaa Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Oegroseno mengatakan, sistem manajemen pengamanan itu tidak memerlukan perangkat atau standar peralatan khusus serta jumlah personel keamanan tertentu.

"Sistem tersebut merupakan satu kesatuan yang melibatkan unsur personel dan koordinasi. Kami berharap setelah diaudit hotel bisa lebih meningkatkan pelayanan dalam keamanan dan keselamatan," katanya. (IGT)

Pewarta: Oleh IGK Agung W

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013