Denpasar (Antara Bali) - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), menandatangani komitmen atau "kontrak" dengan kalangan dunia usaha di Pulau Dewata untuk melindungi para pengusaha lokal dari gempuran pemodal asing.
"Hal itu adalah salah satu dari tujuh komitmen yang ditandatangani oleh pasangan tersebut," kata I Made Ardana selaku ketua panitia bedah visi, misi dan rencana aksi Cagub-Cawagub Bali dengan dunia usaha, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, hampir 90 persen pengusaha yang merupakan putera daerah itu memiliki usaha kecil dan menengah sehingga harus mendapat terus perlindungan dan pembinaan dari pemerintah.
Para pengusaha tersebut harus diberikan selalu kesempatan untuk mengembangkan usahanya supaya meningkat levelnya melalu
"Selama ini perhatian pemerintah sudah ada namun perlu ditingkatkan kembali. Bentuk perhatian dalam bentuk nyata yang diharapkan seperti pembuatan peraturan daerah terkait dunia usaha," ucapnya.
Komitmen lain yang dibutuhkan adalah percepatan pembentukan pengusaha baru untuk menambah kuantitas sekaligus meningkatkan kualitas.
Saat ini jumlah pengusaha di Pulau Dewata hanya di bawah dua persen dari seluruh penduduk yang ada.
"Idealnya adalah di atas 3,6 persen dan lebih baik lagi jika di atas enam persen seperti negara lain di Asia Tenggara," ujarnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Hal itu adalah salah satu dari tujuh komitmen yang ditandatangani oleh pasangan tersebut," kata I Made Ardana selaku ketua panitia bedah visi, misi dan rencana aksi Cagub-Cawagub Bali dengan dunia usaha, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, hampir 90 persen pengusaha yang merupakan putera daerah itu memiliki usaha kecil dan menengah sehingga harus mendapat terus perlindungan dan pembinaan dari pemerintah.
Para pengusaha tersebut harus diberikan selalu kesempatan untuk mengembangkan usahanya supaya meningkat levelnya melalu
"Selama ini perhatian pemerintah sudah ada namun perlu ditingkatkan kembali. Bentuk perhatian dalam bentuk nyata yang diharapkan seperti pembuatan peraturan daerah terkait dunia usaha," ucapnya.
Komitmen lain yang dibutuhkan adalah percepatan pembentukan pengusaha baru untuk menambah kuantitas sekaligus meningkatkan kualitas.
Saat ini jumlah pengusaha di Pulau Dewata hanya di bawah dua persen dari seluruh penduduk yang ada.
"Idealnya adalah di atas 3,6 persen dan lebih baik lagi jika di atas enam persen seperti negara lain di Asia Tenggara," ujarnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013