Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali mewajibkan civitas akademika menggunakan botol tumbler dalam upaya mendukung gerakan pengurangan sampah plastik sekali pakai.

"Kita berupaya mewujudkan kondisi lingkungan bersih dan hijau sesuai dengan tagline kampus," kata Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof. Dr. I Gede Suwindia di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat.

Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Pemkab Buleleng Nomor: 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 yang mengatur tentang Pengurangan/Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Suwindia menegaskan sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pihaknya akan segera menerbitkan Nota Dinas yang mengatur kewajiban penggunaan tumbler bagi seluruh civitas akademika.

Selain itu, kampus juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan dapat diikuti oleh semua pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik. Oleh karena itu, akan dilakukan sosialisasi serta pengawasan agar seluruh civitas akademika memahami dan menerapkannya dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mendukung gerakan lingkungan yang berkelanjutan serta membangun kesadaran civitas akademika akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi kebiasaan ketika civitas akademika berada di lingkungan rumah ataupun masyarakat.

“Kami ingin menanamkan kebiasaan baik bagi seluruh civitas akademika agar lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membiasakan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai,” kata Suwindia.

STAHN Mpu Kuturan Singaraja juga akan menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat pengisian air minum di berbagai titik di lingkungan kampus untuk mendukung kebijakan ini.



Baca juga: Pemkab Buleleng wajibkan ASN pakai tumbler kurangi sampah plastik

Baca juga: Sekda Bali minta viralkan instansi yang abai gunakan "tumbler"

Baca juga: Sekda Bali sidak kantor OPD pastikan pegawai gunakan tumbler

Baca juga: Dispar Bali ajak industri pariwisata pakai tumbler guna kurangi sampah plastik

Baca juga: Sekda Bali ingin pegawai gunakan Tumbler beri contoh masyarakat

Pewarta: IMBA Purnomo/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025