Denpasar (Antara Bali) - Sekitar 22 persen pajak hotel dan restoran (PHR) yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Badung disumbangkan pada enam kabupaten lain di Provinsi Bali.

"Dari dana tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan promosi pariwisata terintegrasi yang dikelola Pemprov Bali sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung Wayan Suambara pada diskusi pariwisata di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, memang untuk membangun dan menjaga kepariwisataan Bali, pemerintah kabupaten/kota dan pemprov harus duduk bersama. Khususnya di Kabupaten Badung, sektor pariwisata tidak hanya menjadi sektor unggulan, tetapi telah menjadi sektor andalan.

Kontribusi PHR terhadap PAD Kabupaten Badung selama empat tahun terakhir menunjukkan angka rata-rata 74,90 persen. Pada 2009 PHR Badung sebesar Rp667,11 miliar, pada 2010 menjadi Rp798,82 miliar, pada 2011 sebesar Rp969,34 miliar, dan pada 2012 sebesar Rp1,22 triliun.

"Dari kontribusi PHR tersebut yang besarnya bervariasi, Badung telah menyumbangkan 15-22 persen untuk pemprov dan enam kabupaten lainnya yakni Karangasem, Jembrana, Buleleng, Tabanan, Klungkung, dan Bangli," katanya memerinci. (LHS/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013