Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah belum akan mengevakuasi warga negara Indonesia yang tinggal di Korea Utara terkait pengumuman perang terhadap Korea Selatan.

Selain itu, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Jakarta, Sabtu, Korea Utara juga menyatakan tidak bisa menjamin keselamatan warga negara asing setelah 10 April.

"Kami masih melihat situasi di lapangan. Tentunya Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Pyongyang memiliki rencana evakuasi jika dibutuhkan," katanya.

Menurut dia saat ini terdapat total 30 WNI yang tinggal di Pyongyang, semua merupakan staf kedutaan dan keluarganya.

Korea Utara menyatakan bahwa negara tersebut tidak dapat menjamin keselamatan dan keamanan kedutaan asing di Pyongyang setelah 10 April.

Korea Utara juga mendesak Inggris, Rusia, dan sejumlah negara Eropa lain untuk mengungsikan staf kedutaannya di tengah ketegangan nuklir kawasan. (*/ADT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013