Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Bali memblokir dan men-take down sebanyak 1.656 situs judi daring sepanjang Januari hingga awal Desember 2024 untuk mengawal program Asta Cita presiden RI Prabowo Subianto.
"Tim Patroli Siber telah melakukan take down dan pemblokiran terhadap 1.656 situs judi online yang diketahui IP address-nya berada di luar Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Rabu.
Dia mengatakan khusus pada November 2024, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 410 akun yang diduga terkait judi daring.
Kegiatan pemblokiran terhadap konten-konten yang terkait dengan judi daring dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Polda Bali dan jajaran dalam mendukung dan menindak lanjuti program Astacita Presiden RI khususnya dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polda Bali.
Data Ditressiber Polda Bali tercatat ada 20 perkara yang telah diungkap terkait judi daring dengan jumlah tersangka lebih banyak berperan sebagai promotor.
Baca juga: Mendiktisaintek: 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat judi online
Baca juga: Mendiktisaintek: 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat judi online
Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan para tersangka lebih banyak berperan sebagai promotor judi di berbagai platform media sosial karena tergiur dengan upah yang diberikan oleh para bandar.
Berdasarkan penelusuran terkait server judi tersebut, penyidik menemukan server judi online tersebut berada di luar wilayah Indonesia seperti di Singapura, Kamboja, Thailand dan lainnya.
Menurut keterangan Ranefli, kebanyakan para promotor judi sudah mengetahui bahwa tindakan mempromosikan situs judi daring merupakan tindak pidana. Namun, karena tergiur dengan bayaran tinggi, mereka aktif mengajak orang untuk bergabung di berbagai situs judi hingga terjaring razia patroli Siber Polda Bali.
Sebagai contoh, Polda Bali menangkap delapan orang selebgram yang diduga melakukan promosi judi online. Rata-rata, kata Ranefli, para promotor tersebut tidak bertemu dengan para bandar. Nominal upah setiap orang pun bervariasi dari Rp500 ribu hingga Rp60 juta per minggu tergantung followers dari setiap promotor.
Kabid Humas Jansen Panjaitan mengatakan judi daring sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat bahkan sampai ke tingkat pelajar/mahasiswa.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi aktivitas media sosial anak-anaknya agar tidak terjebak dalam kasus perjudian.
Baca juga: Kementerian Komdigi perluas kolaborasi lintas sektor berantas praktik judi daring
Baca juga: Kementerian Komdigi perluas kolaborasi lintas sektor berantas praktik judi daring
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024