Dewan Pendidikan Buleleng, Bali menyepakati langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mengkaji ulang aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kami amati PPDB memiliki dampak positif dalam upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah. Namun, tidak kita pungkiri terdapat beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi terkait PPDB terutama masalah perpindahan domisili," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana, di Singaraja, Bali, Rabu.
 
Menurut dia, kebijakan ini membantu mengurangi stigma terhadap sekolah-sekolah yang sebelumnya kurang diminati, karena siswa dari berbagai latar belakang diarahkan untuk mendaftar di sekolah terdekat tanpa melihat status "favorit" sekolah tertentu.
 
Hal tersebut juga meminimalkan ketimpangan sosial, memperkuat hubungan komunitas lokal dan mengurangi beban finansial orang tua, terutama terkait biaya transportasi.
 
"Dengan pemerataan siswa, sekolah-sekolah di pinggiran mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitasnya melalui alokasi sumber daya yang lebih seimbang dan dukungan dari masyarakat setempat," papar dia.
 
Dia berpandangan pentingnya evaluasi terhadap sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan PPDB.
 
Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketimpangan kualitas antar sekolah dan adanya praktik manipulasi domisili.
 
“Zonasi adalah langkah strategis untuk mendorong pemerataan, tetapi implementasinya perlu terus diperbaiki," katanya.
 
Banyak orang tua mengeluhkan kebijakan ini, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan sekolah-sekolah berkualitas rendah.
 
Jika evaluasi dilakukan, pihaknya berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
 
Selain itu, I Made Sedana juga mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengkajian ini, termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua murid.
 
Menurutnya, kolaborasi semua pemangku kepentingan adalah kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan efektif di lapangan.
 
"Komite saya kira juga perlu dilibatkan karena mereka (komite sekolah) adalah representasi orangtua yang harus terlibat dalam kebijakan ini," kata dia.
 
Langkah Kemendikdasmen ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari komunitas pendidikan di Buleleng. Banyak pihak berharap, melalui pengkajian ulang, aturan PPDB yang baru dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan antarsekolah di seluruh Indonesia.
 
“Kami di Dewan Pendidikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kemajuan pendidikan. Semoga kajian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional,” tutup Made Sedana.



Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng ingatkan para guru tegakkan disiplin siswa

Baca juga: Dewan Pendidikan dan Menjangan Institute kaji Singaraja Kota Pendidikan

Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng perjuangkan tambahan tunjangan untuk guru

Baca juga: Dewan pendidikan soroti ratusan sekolah di Jembrana dipimpin pelaksana tugas

Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng tekankan pentingnya kiprah komite sekolah

Pewarta: IMBA Purnomo/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024