Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali membenarkan video viral berisi surat suara yang terkena tumpahan minuman kopi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Karangasem.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Rabu, mengungkapkan peristiwa kopi tumpah yang mengenai surat suara itu terjadi di TPS 9 Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem.
Menurut dia, akibat dari kejadian tersebut sebanyak 40 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta enam surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem rusak.
“Ada satu orang yang disinyalir berdasarkan keterangan yang kami minta dari KPU Karangasem yang bersangkutan hadir ke TPS, dia tidak terdaftar sebagai pemilih tapi ingin memilih dan disarankan oleh KPPS untuk datang kembali menggunakan hak pilih pada pukul 11,” kata John.
“Yang bersangkutan marah-marah dan emosional, bukan ngamuk bahasanya cuma mejanya kesenggol, meja itu berisi kopi, maka surat suara tertumpah kopi,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, KPPS sempat memberhentikan sementara proses pemungutan suara, namun setelah dipilah masih ada sisa surat suara yang dimanfaatkan untuk melanjutkan proses pemungutan suara.
Akhirnya hingga pukul 13.00 Wita jumlah surat suara yang tidak terdampak tumpahan kopi iyu dinyatakan cukup untuk pemilih yang hadir, sebab sejumlah pemilih tidak hadir menggunakan hak suaranya.
Sementara terkait pria asing yang menumpahkan kopi dinyatakan tidak termasuk daftar pemilih di TPS 9 Tianyar, melainkan berdomisili di Denpasar.
“Yang ngamuk di Karangasem, saya kira tindakannya tidak preventif ya, yang jelas KPU dan Bawaslu Karangasem langsung ke lokasi meminta keterangan agar clear permasalahannya,” ujar John.
Dia mengatakan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lokasi itu terus berlanjut sehingga dipastikan tidak ada proses pemungutan suara ulang (PSU).
“Tidak ada PSU karena tidak ada kecurangan, kecuali hanya kerusakan. Hal ini apakah akan dipidana kita masih dari menunggu,” kata Komisioner KPU Bali itu.
Baca juga: KPU Bali bawa Forkopimda keliling cek langsung kesiapan TPS
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Rabu, mengungkapkan peristiwa kopi tumpah yang mengenai surat suara itu terjadi di TPS 9 Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem.
Menurut dia, akibat dari kejadian tersebut sebanyak 40 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta enam surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem rusak.
“Ada satu orang yang disinyalir berdasarkan keterangan yang kami minta dari KPU Karangasem yang bersangkutan hadir ke TPS, dia tidak terdaftar sebagai pemilih tapi ingin memilih dan disarankan oleh KPPS untuk datang kembali menggunakan hak pilih pada pukul 11,” kata John.
“Yang bersangkutan marah-marah dan emosional, bukan ngamuk bahasanya cuma mejanya kesenggol, meja itu berisi kopi, maka surat suara tertumpah kopi,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, KPPS sempat memberhentikan sementara proses pemungutan suara, namun setelah dipilah masih ada sisa surat suara yang dimanfaatkan untuk melanjutkan proses pemungutan suara.
Akhirnya hingga pukul 13.00 Wita jumlah surat suara yang tidak terdampak tumpahan kopi iyu dinyatakan cukup untuk pemilih yang hadir, sebab sejumlah pemilih tidak hadir menggunakan hak suaranya.
Sementara terkait pria asing yang menumpahkan kopi dinyatakan tidak termasuk daftar pemilih di TPS 9 Tianyar, melainkan berdomisili di Denpasar.
“Yang ngamuk di Karangasem, saya kira tindakannya tidak preventif ya, yang jelas KPU dan Bawaslu Karangasem langsung ke lokasi meminta keterangan agar clear permasalahannya,” ujar John.
Dia mengatakan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lokasi itu terus berlanjut sehingga dipastikan tidak ada proses pemungutan suara ulang (PSU).
“Tidak ada PSU karena tidak ada kecurangan, kecuali hanya kerusakan. Hal ini apakah akan dipidana kita masih dari menunggu,” kata Komisioner KPU Bali itu.
Baca juga: KPU Bali bawa Forkopimda keliling cek langsung kesiapan TPS
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024