Pemerintah Kabupaten Badung, Bali bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menyerahkan sertifikat uji kompetensi kepada pekerja pariwisata.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Badung dalam menyerahkan sertifikat uji kompetensi kepada pekerja pariwisata yang diharapkan dapat menjadi percontohan dan akan disegerakan di kabupaten dan kota lain di Bali,” ujar Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung, di Mangupura, Jumat.
Pada kegiatan itu Pemkab Badung bersama Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa juga menyerahkan anugerah Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2024 serta klaim santunan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Agus Marpaung mengungkapkan upaya perlindungan pekerja rentan itu merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"BPJS Ketenagakerjaan mengikuti arahan dari Bapak Presiden. Dalam Inpres 4/2022 tersebut sangat jelas dinyatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi program kerja dari seluruh kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah strategis," ungkap dia.
Ia menjelaskan, kategori pekerja rentan adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan rutin setiap bulan dan kemudian tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Hal ini tentu berdampak terhadap penghasilan dalam membiayai hidupnya yang menjadi kurang baik sehingga negara harus hadir. Banyak program yang sudah dirilis pemerintah pusat," kata dia.
Agus Marpaung mengatakan salah satu peran dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi pekerja rentan supaya saat terjadi risiko tidak mewariskan kemiskinan pada generasi berikutnya.
Oleh karena itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja tidak saja mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, namun jika telah menjadi peserta minimal tiga tahun maka anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi.
“Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek,” kata dia.
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menambahkan penyerahan sertifikasi, Paritrana Award dan santunan Jamsostek bagi pekerja rentan ini merupakan implementasi program prioritas Pemkab Badung salah satunya jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini adalah komitmen Pemkab Badung dalam menangani masalah sosial serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme bagi tenaga kerja khususnya di sektor pariwisata,” tambah dia.
Menurut dia, kegiatan itu juga sebagai upaya menangkal sejak dini munculnya masalah kemiskinan dan pengangguran.
Pihaknya berkomitmen menekan angka kemiskinan di Badung yang saat ini di angka 2,3 persen, menjadi yang terendah di seluruh Indonesia, sementara kemiskinan ekstrem di Badung sudah tuntas di tahun 2023.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Badung dalam menyerahkan sertifikat uji kompetensi kepada pekerja pariwisata yang diharapkan dapat menjadi percontohan dan akan disegerakan di kabupaten dan kota lain di Bali,” ujar Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung, di Mangupura, Jumat.
Pada kegiatan itu Pemkab Badung bersama Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa juga menyerahkan anugerah Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2024 serta klaim santunan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Agus Marpaung mengungkapkan upaya perlindungan pekerja rentan itu merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"BPJS Ketenagakerjaan mengikuti arahan dari Bapak Presiden. Dalam Inpres 4/2022 tersebut sangat jelas dinyatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi program kerja dari seluruh kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah strategis," ungkap dia.
Ia menjelaskan, kategori pekerja rentan adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan rutin setiap bulan dan kemudian tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Hal ini tentu berdampak terhadap penghasilan dalam membiayai hidupnya yang menjadi kurang baik sehingga negara harus hadir. Banyak program yang sudah dirilis pemerintah pusat," kata dia.
Agus Marpaung mengatakan salah satu peran dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi pekerja rentan supaya saat terjadi risiko tidak mewariskan kemiskinan pada generasi berikutnya.
Oleh karena itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja tidak saja mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, namun jika telah menjadi peserta minimal tiga tahun maka anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi.
“Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek,” kata dia.
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menambahkan penyerahan sertifikasi, Paritrana Award dan santunan Jamsostek bagi pekerja rentan ini merupakan implementasi program prioritas Pemkab Badung salah satunya jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini adalah komitmen Pemkab Badung dalam menangani masalah sosial serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme bagi tenaga kerja khususnya di sektor pariwisata,” tambah dia.
Menurut dia, kegiatan itu juga sebagai upaya menangkal sejak dini munculnya masalah kemiskinan dan pengangguran.
Pihaknya berkomitmen menekan angka kemiskinan di Badung yang saat ini di angka 2,3 persen, menjadi yang terendah di seluruh Indonesia, sementara kemiskinan ekstrem di Badung sudah tuntas di tahun 2023.
“Kami juga ingin menjaga pengangguran terbuka di Badung semakin kecil, di mana saat ini berjumlah 2,7 persen, termasuk kategori kecil. Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah amanah dan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan dengan kolaborasi yang kami harap bisa berlanjut ke depannya,” pungkas Ketut Suiasa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024