Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, mengedukasi warga binaan terkait program peternakan ayam dan bebek sebagai bekal mereka ketika sudah bebas menjalani masa hukuman.
“Ini mendukung program pemerintah sekaligus memberikan warga binaan keterampilan yang bermanfaat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Bali, Selasa.
Program pemberdayaan itu dilaksanakan melalui kelompok kerja peternakan ayam dan bebek petelur.
Di dalam rutan itu, mereka diajarkan cara beternak ayam dan bebek petelur mulai dari perencanaan kandang yang baik, pemilihan bibit berkualitas, hingga manajemen pemberian pakan yang tepat.
Pembinaan itu juga mencakup pengetahuan tentang biosekuriti, pencegahan penyakit, serta pengelolaan kesehatan ternak untuk memastikan hasil produksi yang optimal.
Pramela berharap program belajar keterampilan itu dapat mereka manfaatkan saat sudah bebas dan membantu kembali produktif dan berkontribusi menjaga ketahanan pangan.
Baca juga: Rutan Negara Jembrana bantu bahan pokok ke keluarga tahanan
Menurut dia, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat introspeksi dan menjalani hukuman, tapi juga tempat narapidana untuk belajar dan berkembang.
Program pemberdayaan itu juga diharapkan menekan stigma negatif terhadap warga binaan dan membuka peluang pemulihan sosial lebih baik.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi Pelayanan Tahanan Rutan Negara I Nyoman Tulus Seneng mengungkapkan setiap hari peternakan itu mampu menghasilkan sekitar 400 butir telur ayam dan 80 butir telur bebek.
Nantinya, hasil telur yang telah terjual akan dilaporkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan disisihkan untuk upah kepada warga binaan yang menjalankan pemberdayaan itu.
Sementara itu, berdasarkan data sistem database publik (SDP) pemasyarakatan, total jumlah warga binaan di 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Bali mencapai 4.418 orang berdasarkan data hingga Selasa (19/11) pukul 18:00 Wita.
Jumlah itu telah melebihi kapasitas dari seharusnya mencapai 2.008 orang.
Dari total jumlah warga binaan itu, Rumah Tahanan Negara Kelas II-B Negara dihuni oleh 197 orang dari total kapasitas sebanyak 71 orang.
Baca juga: Petugas gagalkan peredaran sabu-sabu ke Rutan Negara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024