Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali menyelesaikan konflik antara dua siswa SMAN 2 Abiansemal, Badung, yang viral lewat video sebagai perkelahian di halaman sekolah.

“Dengan adanya pertemuan tadi itu sudah 'clear', selesai, dengan dihadiri langsung kedua siswa, orang tuanya, dan dikawal pihak aparat dari Polsek, Ombudsman, dan DPD RI,” kata Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma, di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan kedua siswa laki-laki tersebut telah membuat pernyataan lisan dan saling memaafkan.

Disdikpora Bali sengaja tidak membuat pernyataan tertulis atau janji yang perlu ditandatangani agar tidak mengganggu mental siswa, apalagi mereka sudah saling mengakui dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun dinas, diketahui awalnya kedua siswa yang merupakan siswa kelas 11 dan kelas 12 SMAN 2 Abiansemal itu sedang berada di kantin.

Baca juga: Pemkab Buleleng latih guru tangani anak berkebutuhan khusus

“Itu terjadi saat dia makan di kantin, nah artinya mungkin ada hal tidak baik, tidak cocok antara keduanya, sehingga ribut dan dipanggil guru BK,” ujar Ngurah Pasek.

Selanjutnya guru BK terkait memanggil kedua siswa demi menjaga kenyamanan lingkungan sekolah. Keduanya berusaha dilerai namun perintah guru bernama Wayan itu tidak dituruti.

“Guru BK memang benar menyampaikan jangan berkelahi karena berdampak ke nama sekolah, nama guru, nama siswa sendiri, tapi siswa ini tidak mau, sehingga gurunya kesal dan dalam pernyataan tadi bilang kalau tidak mau dilerai berkelahi lah, dengan spontan mereka mau berkelahi,” tutur Ngurah Pasek.

Menurut catatan sekolah, kedua siswa tersebut tidak memiliki riwayat buruk di sekolah, bahkan salah satu dari mereka adalah peserta jegeg bagus, sehingga sekolah tidak ingin kejadian ini berdampak ke mereka di kemudian hari.

Disdikpora Bali juga sepakat tak ingin memperpanjang masalah ini, namun berdasarkan diskusi mereka tetap menyurati guru BK karena dinilai telah membiarkan perkelahian terjadi.

“Dari dinas menindaklanjuti dengan teguran tertulis (kepada guru BK) karena sudah menyalahi aturan, walau perdamaian sudah tercipta, ini sesuai regulasi, ini bukan berupa sanksi tapi teguran saja,” kata Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali.

Baca juga: Pemkab Buleleng tingkatkan kualitas PAUD dan pendidikan non-formal

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024