Kepolisian Daerah Bali menyatakan tetap mengizinkan Finns Beach Club melakukan pesta kembang api setiap hari karena telah memiliki izin dari Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali.
 
"Itu kegiatan rutin semacam seremoni di jam tertentu, mereka menyalakan kembang api. Untuk perizinan, mereka mengantongi izin dari Direktorat Intelkam Polda Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin.
 
Jansen menjelaskan perizinan yang diberikan oleh Polda Bali ke manajemen Finns Beach Club sudah memenuhi prosedur perizinan yang ditetapkan sejak lama. Salah satu syarat untuk perizinan pesta kembang api di Beach Club, adanya keterangan masyarakat yang tidak mempermasalahkan pesta kembang api tersebut.
 
"Sudah ada penyanding bahkan ada keterangan dari masyarakat tidak mempermasalahkan Polda Bali mengeluarkan izin tersebut. Selama ada izin dan tidak dipermasalahkan masyarakat sekitar ya, tidak ada masalah," kata dia.

Baca juga: Satpol PP Bali periksa FINNS soal atraksi kembang api saat ritual
 
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan umat Hindu sedang melakukan ritual ngelanus yang umum digelar di Pantai Berawa tepat di depan kelab pantai itu viral di media sosial.
 
Dalam video tersebut, terdapat beberapa umat Hindu yang tengah melaksanakan proses ritual tiba-tiba, atraksi kembang api berlangsung cukup lama dengan dentuman keras pada jarak sangat dekat dengan tenda upacara, sehingga mengejutkan dan membuat peserta ritual terkejut.
 
Jansen mengatakan kejadian tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi antara manajemen Finns Beach Club dengan desa adat yang melakukan ritual di Pantai Berawa, Kabupaten Badung, Bali.
 
Terkait dengan adanya pro dan kontra imbas dari insiden tersebut, kata Jansen, sudah ada kesepakatan antara manajemen Finns Beach Club dengan Desa Adat Berawa untuk menyudahi peristiwa itu.

Baca juga: Desa Adat Berawa sejak awal minta tunda atraksi kembang api ke FINNS
 
Dalam hal ini, Polsek Kuta Utara sudah melakukan pertemuan antara kedua belah pihak.
 
Jansen meminta masyarakat untuk tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut karena akan berdampak pada pariwisata Bali.
 
"Jaga Bali sebagai ikon pariwisata, jangan sampai ada kesan yang dibesar-besarkan. Itu yang begitu tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.
 
Kepada para investor, pemilik tempat usaha di Bali, Jansen meminta agar memperhatikan budaya masyarakat adat.
 
"Para investor di Bali juga kita imbau untuk menghormati budaya lokal Bali. Harus saling menghormati," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024