Kepolisian Daerah Bali menanggapi polemik sebuah video viral di sebuah Beach Club di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali saat warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng menggelar ritual persembahyangan atau upacara adat di areal pantai tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Rabu mengatakan setelah dilakukan penelusuran, bahwa video tersebut benar terjadi dan terdapat miskomunikasi antara pihak beach club dan masyarakat adat yang melakukan upacara adat.
Jansen mengatakan terkait kembang api yang dinyalakan sebagaimana terlihat dalam video yang beredar luas dan viral di media sosial, beach club tersebut memiliki izin lengkap dan aktivitas menyalakan kembang api adalah rutinitas harian di tempat itu.
"Kembang api itu rutin tiap hari. Dipastikan izinnya lengkap, mungkin pada saat kejadian, mungkin ada miskomunikasi tidak tahu ada kegiatan keagamaan," katanya.
Baca juga: Polda Bali bongkar 12 pelaku pencurian data pribadi
Jansen tidak menjelaskan secara detail terkait perizinan tersebut, namun kata dia, biasanya, penyalaan kembang api di beach club tersebut disesuaikan dengan kegiatan masyarakat di sekitar pantai apalagi jika ada upacara adat.
Biasanya jika ada upacara keagamaan, kata Jansen, manajemen Beach Club menunda penyalaan kembang api dari pukul 18.00-20.00 Wita.
Jansen mengatakan terkait hal itu, manajemen Beach Club dan masyarakat adat telah bertemu dan sepakat untuk mengakhiri polemik tersebut.
"Kita sudah melakukan mediasi terhadap pemilik Beach Club dan masyarakat yang melakukan upacara tersebut. Sampai sekarang nggak ada masalah," katanya.
Mediasi dilakukan karena ternyata aktivitas kembang api tersebut mendapat protes dari masyarakat setempat maupun para tokoh Bali.
Baca juga: Polisi terjunkan 1.025 personel pada Operasi Zebra Agung 2024 di Bali
Baca juga: Polisi terjunkan 1.025 personel pada Operasi Zebra Agung 2024 di Bali
"Ternyata kegiatan ada yang protes karena mereka lagi berkegiatan ada bunyi kembang api dan terganggu. Sejauh ini di lokasi tidak ada masalah sudah saling menerima," katanya menjawab pertanyaan alasan dilakukan mediasi oleh Polres Badung.
Jansen memastikan penyalaan kembang api ke depannya akan tetap berjalan karena sudah menjadi bagian aktivitas rutin dari manajemen beach club sambil memperhatikan situasi masyarakat setempat.
"Kita berharap tidak ada lagi miskomunikasi seperti itu lagi sama-sama saling mengingatkan," katanya.
Pada Senin (14/10) lalu, sebuah akun Facebook Kodo Guang memosting sebuah video yang memperlihatkan beberapa masyarakat adat Bali yang sementara melaksanakan upacara adat keagamaan saat malam hari.
Lokasi persembahyangan tersebut berada tak jauh dari sebuah Beach Club. Saat sedang berdoa, terdengar dentuman bunyi kembang api sehingga aktivitas doa tersebut terganggu. Postingan tersebut pun diposting ulang oleh beberapa akun hingga akhirnya viral di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024