Pelaksana Tugas Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa memaparkan capaian pemenuhan indikator kabupaten antikorupsi kepada Tim Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK.
“KPK telah mendukung kami di Badung sebagai kabupaten antikorupsi, hal ini merupakan sebuah penghargaan dan tantangan kedepannya dalam upaya pencegahan korupsi di Badung," ujar Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis.
Ia menjelaskan ada enam indikator yang telah dilaksanakan di Badung berkaitan dengan penilaian percontohan kabupaten antikorupsi.
Indikator itu diantaranya adalah tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Terkait tata kelola pemerintahan, menurut Ketut Suiasa capaian monitoring center for prevention (MCP) Kabupaten Badung yang merupakan tolak ukur pencegahan korupsi terus meningkat dan tahun ini nilai MCP Badung berada di tujuh besar nasional.
“Kepatuhan LHKPN di Kabupaten Badung juga sudah 100 persen, hal ini merupakan bukti komitmen wujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” jelas dia.
Ketut Suiasa mengatakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ada sistem yang terintegrasi secara daring. Salah satunya sistem pelayanan administrasi kependudukan daftar sendiri cetak sendiri (Aku Dicari) dengan pengembangan sistem telunjuk sakti desa.
Selain itu, survei kepuasan masyarakat tahun 2023 indeksnya 89,52 kategori sangat baik. Sementara dalam pembangunan zona integritas, saat ini Pemkab Badung memiliki lima OPD yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yaitu RSD Mangusada, DPMPTSP, Disdukcapil, UPT Puskesmas Mengwi I dan Kecamatan Kuta Selatan.
“Secara prinsip itu yang telah kami lakukan. Kami akan terus berupaya untuk melengkapi segala dokumen dan secara kreatif membangun sistem inovasi-inovasi yang penting dalam upaya menekan dan mengantisipasi adanya area-area korupsi," kata dia.
Perwakilan KPK RI Andhika Widiarto mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah mendukung dan melakukan pemenuhan indikator penilaian kabupaten antikorupsi.
“Kemungkinan Badung dinilai pada akhir Oktober atau awal November 2024. Tim yang menilai bukan dari KPK, melainkan tim penilai dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, Ombudsman, BPKP dan dari Provinsi Bali,” ungkap dia.
Ia menambahkan dari penilaian tersebut diharapkan Kabupaten Badung berhasil lulus dan dinobatkan menjadi percontohan Kabupaten Antikorupsi di Indonesia sehingga banyak daerah akan belajar ke Badung.
“Kami juga berharap semua OPD terlibat dan saling mendukung, sehingga indikator yang harus dipenuhi, minggu depan sudah dilengkapi semua dan akan dikirim ke tim penilai," tambah Andhika Widiarto.
Baca juga: Dinas Perikanan Kabupaten Badung bagikan olahan ikan untuk cegah stunting
Baca juga: Pemkab Badung fokus tingkatkan kualitas layanan publik
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024