Denpasar (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali berencana menyusun buku panduan dalam penyelesaian perkawinan dini atau anak di bawah umur sehingga terdapat kesatuan pandang antara berbagai tokoh masyarakat.

"Buku panduan yang akan disusun itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan seminar kali ini yang akan mengkaji dari berbagai sisi," kata Ketua PHDI Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Minggu.

Sudiana menyampaikan pernyataan itu pada "Seminar Kajian Perkawinan di Bawah Umur dari Perspektif Hukum, Adat, Agama Hindu, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Segi Kesehatan".

Sementara itu I Made Suasti Puja selaku ketua panitia seminar memandang penyebab terjadinya perkawinan dini diantaranya akibat lingkungan keluarga yang kurang memperhatikan anaknya, pergaulan bebas, pengetahuan agama atau sradha yang kurang hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Bali Dewa Ayu Sri Wigunawati selaku pembicara dalam seminar tersebut menawarkan solusi program pemberdayaan perempuan dan ekonomi, advokasi serta pendidikan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Sedangkan pembicara lainnya dr I Made Darmayasa SpOG dari divisi obstetri dan ginekologi RSUP Sanglah menyampaikan data kehamilan remaja yang ditemukan di rumah sakit tersebut dalam kurun waktu 2008-2010 cukup tinggi.

Pada seminar ini juga menghadirkan pembicara anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirtha yang mencermati perkawinan di bawah umur dari perspektif hukum positif dan Dr Wayan Suarjaya perwakilan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) yang mencermati dari sisi hukum adat. (LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013