Mangupura (Antara Bali) - Sebanyak 75 pondok wisata di Kabupaten Badung, Bali, menerima sertifikat standarisasi keamanan jasa akomodasi yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Subawa di Mangupura, Rabu.

Made Subawa yang didampingi Kasat Pariwisata Poltabes Denpasar Kompol IB Jembariawan itu menyerahkan sertifikat kepada puluhan pondok wisata yang tersebar di Kecamatan Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan dan Mengwi.

Bupati Badung AA Gde Agung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Made Subawa mengatakan bahwa pariwisata merupakan sektor unggulan yang sangat sensitif terhadap berbagai isu, terutama masalah keamanan.

"Sertifikasi ini kami pandang memiliki nilai penting dan strategis bagi pengembangan pemasaran kepariwisataan Bali dan Kabupaten Badung pada khususnya," katanya.

Ia menjelaskan, dalam rangka menjaga keberlangsungan pariwisata inilah maka masalah keamanan dan kenyamanan wisatawan perlu terus ditingkatkan.

"Hendaknya disadari bersama bahwa masalah keamanan bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat keamanan saja, namun juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama," kata Gde Agung.

Karena itu, kegiatan sosialisasi standar keamanan jasa akomodasi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, terlebih dengan dilakukannya penilaian serta pemberian sertifikat terhadap sistem pengendalian keamanan dari masing-masing pondok wisata.

"Hal ini dapat memberi dorongan bagi setiap manajemen untuk melakukan upaya-upaya inovasi dalam peningkatan kualitas terutama menyangkut layanan keamanan dan keselamatan bagi setiap usaha akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung," ujarnya.

Sementara panitia penyelenggara sertifikasi yang diwakili Kasat Pariwisata Poltabes Denpasar Kompol IB Jembariawan melaporkan, bahwa kegiatan penilaian standarisasi keamanan jasa akomodasi ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten Badung serta Direktorat Pengamanan Polda Bali.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010