Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mendapatkan kuota 6.870 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah disetujui oleh pemerintah pusat.
 
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang telah mengabulkan permohonan kami. Ini merupakan hasil perjuangan  bersama,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
 
Ia mengatakan pihaknya mengajukan permohonan tersebut ke pemerintah pusat sebagai wujud komitmen untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK.
 
Dari total 6.870 formasi yang disetujui tersebut, terdapat alokasi untuk beberapa jabatan, yaitu guru 256 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi, dan tenaga teknis 6.446 formasi.

Baca juga: Pemprov Bali ajukan sopir-tenaga kebersihan agar bisa diangkat PPPK
 
Untuk itu, Bupati Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan.
 
Terkait pelaksanaan seleksi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
 
“Dengan penetapan ini, Pemkab Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang siap bekerja di berbagai sektor vital di Kabupaten Badung,” kata dia.

Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Badung Gede Wijaya mengimbau kepada semua calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri sebelum menjalani proses seleksi.
 
“Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu kami menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” kata dia.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024