Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Bali dari periode Januari hingga 31 Juli 2024 sebanyak Rp12,22 triliun atau tumbuh 22,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan, di Denpasar, Kamis, mengatakan Pendapatan Negara di Provinsi Bali pada periode yang sama di tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp9,94 triliun.
"Pendapatan Negara di Provinsi Bali yang terkumpul Rp12,22 triliun itu diperoleh dari Perpajakan sebesar Rp9,46 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,76 triliun," kata Mufti Arkan dalam Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali.
Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali ini, juga dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)TMP A Denpasar Puguh Wiyatno.
Baca juga: Kanwil DJP Bali beserta unit kerja serentak gelar Pajak Bertutur di 12 sekolah
Mufti Arkan menyampaikan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp9,46 triliun hingga akhir Juli 2024 ini tumbuh 27,08 persen (year on year/yoy). Sedangkan untuk PNBP yang terkumpul Rp2,76 triliun, tercatat tumbuh 10 persen (yoy).
Terkait penerimaan pajak, pertumbuhan tertinggi itu terdapat pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh impresif mencapai 62,60 persen dengan kontribusi 15,33 persen terhadap penerimaan pajak di Bali.
"Penerimaan Negara juga didukung dengan penerimaan Bea dan Cukai, mencapai Rp694,01 miliar, tumbuh 25,10 persen (yoy), yang dikontribusikan oleh penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) 85,56 persen, Bea Masuk 12,62 persen dan Cukai Hasil Tembakau 1,64 persen," ujarnya pula.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai perolehan sebesar Rp2,76 triliun atau 71,6 persen dari target PNBP 2024, yang salah satunya didukung oleh PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang senilai Rp31,31 miliar (64,46 persen dari target).
Baca juga: DJP Bali-Kodam IX/Udayana jalin kerja sama pengumpulan data perpajakan
Terkait kinerja Belanja Negara di Bali sampai dengan 31 Juli 2024 tumbuh 9,9 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp13,4 triliun atau 55,8 persen dari pagu.
Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp6,4 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Rp7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti Arkan juga menyampaikan pada triwulan II-2024, perekonomian Bali mampu tumbuh 5,36 persen (yoy), di antaranya didorong oleh peningkatan transaksi keuangan serta tumbuhnya kunjungan wisman dari Januari-Juni 2024 telah melebihi jumlah wisman sebelum masa pandemi COVID-19 (Januari-Juni 2019).
Dari sisi inflasi, inflasi Bali pada Juli 2024 yang tercatat pada angka 2,53 persen, juga masih terjaga pada rentang target 2,5±1 persen. "Hal ini tentu saja berimplikasi positif terhadap kinerja APBN," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan, di Denpasar, Kamis, mengatakan Pendapatan Negara di Provinsi Bali pada periode yang sama di tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp9,94 triliun.
"Pendapatan Negara di Provinsi Bali yang terkumpul Rp12,22 triliun itu diperoleh dari Perpajakan sebesar Rp9,46 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,76 triliun," kata Mufti Arkan dalam Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali.
Konferensi Pers APBN KITA Regional Bali ini, juga dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC)TMP A Denpasar Puguh Wiyatno.
Baca juga: Kanwil DJP Bali beserta unit kerja serentak gelar Pajak Bertutur di 12 sekolah
Mufti Arkan menyampaikan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp9,46 triliun hingga akhir Juli 2024 ini tumbuh 27,08 persen (year on year/yoy). Sedangkan untuk PNBP yang terkumpul Rp2,76 triliun, tercatat tumbuh 10 persen (yoy).
Terkait penerimaan pajak, pertumbuhan tertinggi itu terdapat pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh impresif mencapai 62,60 persen dengan kontribusi 15,33 persen terhadap penerimaan pajak di Bali.
"Penerimaan Negara juga didukung dengan penerimaan Bea dan Cukai, mencapai Rp694,01 miliar, tumbuh 25,10 persen (yoy), yang dikontribusikan oleh penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) 85,56 persen, Bea Masuk 12,62 persen dan Cukai Hasil Tembakau 1,64 persen," ujarnya pula.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai perolehan sebesar Rp2,76 triliun atau 71,6 persen dari target PNBP 2024, yang salah satunya didukung oleh PNBP Aset, Piutang Negara, dan Lelang senilai Rp31,31 miliar (64,46 persen dari target).
Baca juga: DJP Bali-Kodam IX/Udayana jalin kerja sama pengumpulan data perpajakan
Terkait kinerja Belanja Negara di Bali sampai dengan 31 Juli 2024 tumbuh 9,9 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp13,4 triliun atau 55,8 persen dari pagu.
Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp6,4 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Rp7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti Arkan juga menyampaikan pada triwulan II-2024, perekonomian Bali mampu tumbuh 5,36 persen (yoy), di antaranya didorong oleh peningkatan transaksi keuangan serta tumbuhnya kunjungan wisman dari Januari-Juni 2024 telah melebihi jumlah wisman sebelum masa pandemi COVID-19 (Januari-Juni 2019).
Dari sisi inflasi, inflasi Bali pada Juli 2024 yang tercatat pada angka 2,53 persen, juga masih terjaga pada rentang target 2,5±1 persen. "Hal ini tentu saja berimplikasi positif terhadap kinerja APBN," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024