Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima laporan pengaduan proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung atas dugaan sejumlah nama yang lolos pernah tersangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar, Senin, mengaku masih akan mengkaji laporan yang diterimanya hari ini dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan itu apakah mengandung mal-administrasi atau tidak. "Setelah kami kaji jika mengandung mal-administrasi tentu akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Adapun nama-nama yang pernah tersangkut kasus temuan BPK adalah Made Subargayasa yang saat itu menjabat sebagai Plh Direktur Bidang Umum dan Keuangan, dan IB Gede Wimbardi sebagai Kepala bagian Produksi di PDAM Tirta Mangupura Badung.
"Dari membaca sepintas laporan yang masuk, kami imbau agar pelantikan calon terpilih ditunda dulu sambil menunggu semuanya jelas," ucapnya. Bahkan bukan tidak mungkin pada hasil akhir setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi, pihaknya bisa saja mengeluarkan rekomendasi kepada atasan terlapor atau tim seleksi untuk mengulang seluruh proses seleksi tersebut.
Laporan yang diterimanya itu disertai pula dengan lampiran temuan BPK RI tentang kelebihan pembayaran perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, dan studi banding luar daerah sebesar Rp183 juta lebih.
Atas rekomendasi dari BPK RI tersebut, akhirnya kelebihan biaya tersebut sudah dikembalikan termasuk oleh beberana nama yang lolos dalam seleksi calon direksi PDAM Tirta Mangupura tersebut.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan verifikasi laporan yang masuk yang dilanjutkan klarifikasi ke panitia seleksi.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, di Denpasar, Senin, mengaku masih akan mengkaji laporan yang diterimanya hari ini dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan itu apakah mengandung mal-administrasi atau tidak. "Setelah kami kaji jika mengandung mal-administrasi tentu akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Adapun nama-nama yang pernah tersangkut kasus temuan BPK adalah Made Subargayasa yang saat itu menjabat sebagai Plh Direktur Bidang Umum dan Keuangan, dan IB Gede Wimbardi sebagai Kepala bagian Produksi di PDAM Tirta Mangupura Badung.
"Dari membaca sepintas laporan yang masuk, kami imbau agar pelantikan calon terpilih ditunda dulu sambil menunggu semuanya jelas," ucapnya. Bahkan bukan tidak mungkin pada hasil akhir setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi, pihaknya bisa saja mengeluarkan rekomendasi kepada atasan terlapor atau tim seleksi untuk mengulang seluruh proses seleksi tersebut.
Laporan yang diterimanya itu disertai pula dengan lampiran temuan BPK RI tentang kelebihan pembayaran perjalanan dinas, pendidikan dan pelatihan, dan studi banding luar daerah sebesar Rp183 juta lebih.
Atas rekomendasi dari BPK RI tersebut, akhirnya kelebihan biaya tersebut sudah dikembalikan termasuk oleh beberana nama yang lolos dalam seleksi calon direksi PDAM Tirta Mangupura tersebut.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan verifikasi laporan yang masuk yang dilanjutkan klarifikasi ke panitia seleksi.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013