Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), menjadikan ajang Paritrana Award 2024 Provinsi Bali sebagai pemantik instansi pemerintah dan badan usaha memperluas cakupan peserta.

“Ada yang sebelumnya dapat penghargaan sekarang dapat lagi, biasanya dulu juara tiga sekarang juara satu, jadi bisa mempertahankan atau memajukan, sebenarnya ini pemantik bagi instansi,” kata Kepala BPJamsostek Banuspa, Kuncoro Budi Winarno di Denpasar Kamis.

BPJamsostek Banuspa bersama Pemprov Bali menyerahkan penghargaan kepada delapan kategori yang sebelumnya diseleksi oleh sembilan juri.

Kuncoro mengatakan untuk sektor pemerintah kabupaten/kota dan desa, para dewan juri mempertimbangkan cakupan peserta di daerah tersebut saat ini, melihat dukungan kebijakan berupa regulasi, dukungan penganggaran, dan inovasi yang dilakukan.

Untuk kategori di sektor badan usaha, mereka melihat persentase keseluruhan karyawan yang dilindungi jaminan sosial dan ketenagakerjaan, inovasi perusahaan, serta dukungan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Indikator lainnya yaitu bagaimana menjalankan prosedur administrasi di BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan badan usaha.

“Misalnya tertib membayar iurannya, tidak bolong-bolong itu jadi variabel, intinya perusahaan yang patuh dan memberi perlindungan optimal kepada pekerjanya yang diberikan penghargaan,” ujar Kuncoro.

Adapun kategori yang diseleksi antara lain kategori pemerintah kabupaten/kota dan desa, kategori badan usaha di sektor keuangan, kategori badan usaha di sektor pendidikan, kategori badan usaha di sektor manufaktur dan konstruksi, kategori badan usaha di sektor pertanian peternakan perkebunan dan perikanan, kategori badan usaha sektor perdagangan dan jasa, dan kategori UKM.

Beberapa peraih juara satu untuk kategori pemerintah kabupaten/kota antara lain Kabupaten Gianyar, kategori desa diraih Desa Lebih, kategori badan usaha sektor jasa keuangan BPR Sukawati Pancakanti, sektor pendidikan ITB Stikom, sektor manufaktur Mitra Prodin, sektor perdagangan dan jasa Bali Safari, sektor UKM Nekhawa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menambahkan meskipun sejumlah instansi dinilai baik dalam pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, PR besar masih ada.

Dari catatannya dari keseluruhan pekerja formal di Bali baru 52,08 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara manfaat pada masa depannya dinilai besar.

“Masih ada 47,92 persen yang belum, jadi meski sudah menerima penghargaan bukan berarti pekerjaannya sudah selesai, masih ada yang harus digarap lagi,” ujarnya.

Lebih parah di sektor informal Pemprov Bali mencatat baru 26,62 persen yang masuk cakupan atau lebih dari 73 persen belum, sementara mereka adalah pekerja rentan.

“Ini tantangan kita, kalau badan usaha tanggung jawabnya ke karyawan tapi yang informal ini tidak bernaung di bawah badan usaha atau unit pemerintahan seperti pedagang kaki lima,” kata Dewa Indra.

Menurut dia penghasilan para pekerja rentan setiap bulannya tidak kurang untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan, namun yang menjadi catatan adalah edukasi.

Oleh karena itu Pemprov Bali dan BPJamsostek akan terus mengedukasi pentingnya manfaat jaminan sosial ini pada masa depan.



Baca juga: Angkasa Pura Supports raih Juara II Paritrana Award Bali

Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi peran pemda dukung program jamsostek

Baca juga: Kabupaten Jembrana jadi nominator penerima Paritrana Award 2024

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024