Denpasar (Antara Bali) - Paket wisata Nyepi yang ditawarkan kalangan pengelola hotel di Bali menjelang Nyepi untuk memfasilitasi wisatawan mancanegara dan nusantara non-Hindu menyaksikan keunikan Pulau Dewata.

"Wisatawan yang menggunakan fasilitas hotel untuk menikmati keunikan Pulau Dewata tidak mengganggu umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian," kata anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Made Raka Santri di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan paket wisata Nyepi itu bukan ditujukan kepada umat Hindu untuk keluar rumah menghindari pantangan yang harus dilaksanakan pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1935 yang akan jatuh pada Selasa (12/3).

"Bali sebagai daerah tujuan wisata yang dikenal masyarakat dunia, memang harus membuka diri kepada wisatawan dalam dan luar negeri untuk menikmati keunikan yang dimiliki masyarakat, termasuk pada Hari Raya Nyepi," kata Raka Santri.

Ia mengatakan kesempatan wisatawan untuk menikmati suasana Nyepi dari hotel tempatnya menginap, tanpa mengganggu lingkungan sekitarnya akan ikut merasakan kenyamanan dan ketenangan suasana Nyepi.

Umat Hindu pada Hari Suci Nyepi, selama 24 jam mulai sebelum matahari terbit hingga terbit kembali keesokan harinya, melaksanakan tapa brata penyepian, yakni empat pantangan.

Empat pantangan itu, meliputi amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu, termasuk meniadakan hiburan atau bersenang-senang). (*/T007)
Oleh sebab itu, baik wisatawan maupun umat non-Hindu wajib mendukung dan menyukseskan umat Hindu dalam melaksanakan tapa brata penyepian dengan baik.

Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng dalam kesempatan terpisah mengatakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengingatkan biro perjalanan wisata (BPW) dan "tour operator" agar lebih hati-hati dalam memasarkan paket wisata Nyepi.

Gubernur secara tertulis sudah mengingatkan hal itu kepada semua pihak, termasuk BPW, melalui Surat Edaran Nomor: 003.2/17319/DPIK tanggal 6 November 2012,

Pada intinya, dalam memasarkan paket wisata itu harus dapat menjelaskan kepada wisatawan tentang arti dan makna Hari Raya Nyepi sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran mengenai hakikat hari suci itu.

Seruan lintas agama di Bali juga melarang adanya paket hiburan Hari Raya Nyepi untuk seluruh hotel maupun wisatawan yang menginap di Pulau Dewata.

Ketut Teneng menjelaskan bahwa wisatawan selama Hari Raya Nyepi hanya boleh melakukan kegiatan dalam lingkungan hotel, tanpa mengganggu masyarakat sekitarnya.

"Demikian pula, pada malam hari, sinar lampu hotel tidak sampai mencolok keluar sehingga tidak mengganggu masyarakat melaksanakan tapa brata penyepian," kata Ketut Teneng.



***4***

M. Hari Atmoko









(T.I006/B/M029/M029) 03-03-2013 07:32:50

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013