Biak (Antara Bali) - Sebanyak 86 calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2014 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari empat daerah yakni Kabupaten Biak, Yapen Kepulauan, Supiori dan Kabupaten Waropen diwajibkan mengikuti psikotes.

Penyelenggara psikotes PDIP William G. Enggels di Biak, Sabtu, mengakui, sesuai kebijakan internal PDIP semua caleg yang akan diajukan untuk Pemilu 2014 harus lolos tes psikotes.

"Melalui tes psikotes ini diharapkan caleg PDIP menjaring caleg  berkualitas, sehat dan cakap untuk menjadi wakil rakyat," ujarnya.

Dari pelaksanaan tes psikotes ini, lanjut William, bisa juga mencegah adanya  calon legislatif yang tidak layak atau mengalami gangguan mental.

Ia mengakui, dalam rangka  menghadapi Pemilu 2014 pengurus PDIP di empat Kabupaten telah   menjaring  calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2014  dari kalangan kader partai.

Pelaksanaan tes psikotes bagi 86 caleg PDIP diselenggarakan pengurus Partai berlambang banteng moncong putih dipusatkan di Kabupaten Biak Numfor, Sabtu 2 Maret 2013.

"Cara menjaring caleg yang diselenggarakan PDIP punya cara sendiri dibanding partai lain, ya dengan seleksi ketat diharapkan para calon legislator PDI Perjuangan dapat bekerja menjalankan tugasnya dengan baik saat ia terpilih pada Pemilu 2014," ujarnya. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013