Organisasi masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Bali mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk memberi dukungan terhadap operasi "Bali Becik" yang diadakan Imigrasi Bali guna mengatasi maraknya wisatawan mancanegara (wisman) atau warga negara asing (WNA) yang nakal.
“Kami sejalan dengan Kemenkumham, bahkan menguatkan, karena kita lihat banyak pelanggaran WNA atau wisman di tempat kita, kita pun tidak seperti itu, berangkat dari keresahan itu kami bahas dan sampaikan sekarang,” kata Ketua DPW PEKAT-IB Bali I Ketut Putra Wijaya dalam aksinya di Denpasar, Senin.
Aksi itu diikuti puluhan anggota ormas tersebut untuk menyampaikan dukungannya terhadap program operasi Bali Becik untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengawasan para WNA atau wisman nakal.
Operasi itu sendiri bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing di Bali sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.
“Kehadiran kami di kantor Kemenkumham menyampaikan dukungan kepada imigrasi agar melakukan upaya pencegahan pengendalian WNA yang saat ini sudah terlampau melewati batas, kami sampaikan dan mendapat tanggapan positif dari imigrasi,” ujar Wijaya.
Dalam kesempatan itu, massa yang tiba sejak pukul 10.00 Wita itu dapat berbincang langsung dan menyampaikan aspirasinya, bahkan ke depan akan membantu pemerintah mengumpulkan informasi terkait pelanggaran wisman.
Adapun beberapa poin pembahasan mereka adalah pertama mendukung Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pencantuman dan daftar penangkalan, pembatasan izin tinggal, larangan untuk berada di suatu tempat tertentu di wilayah NKRI, pengenaan biaya beban dan atau deportasi.
Kedua, mendukung peningkatan pengawasan dan Langkah-langkah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI, dan mendukung kegiatan operasi baik skala lokal maupun nasional.
“Mendukung program operasi Jagratara dan operasi Bali Becik untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengawasan para WNA nakal,” kata dia.
“Harapan dan dukungan dari PEKAT-IB kepada pihak imigrasi dan kepolisian agar lebih optimal dalam pengawasan serta penindakan WNA secara humanis, dan sinergi kedua belah pihak dapat meminimalisir masalah izin tinggal maupun tindakan kriminal skimming," kata Wijaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Kami sejalan dengan Kemenkumham, bahkan menguatkan, karena kita lihat banyak pelanggaran WNA atau wisman di tempat kita, kita pun tidak seperti itu, berangkat dari keresahan itu kami bahas dan sampaikan sekarang,” kata Ketua DPW PEKAT-IB Bali I Ketut Putra Wijaya dalam aksinya di Denpasar, Senin.
Aksi itu diikuti puluhan anggota ormas tersebut untuk menyampaikan dukungannya terhadap program operasi Bali Becik untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengawasan para WNA atau wisman nakal.
Operasi itu sendiri bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing di Bali sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.
“Kehadiran kami di kantor Kemenkumham menyampaikan dukungan kepada imigrasi agar melakukan upaya pencegahan pengendalian WNA yang saat ini sudah terlampau melewati batas, kami sampaikan dan mendapat tanggapan positif dari imigrasi,” ujar Wijaya.
Dalam kesempatan itu, massa yang tiba sejak pukul 10.00 Wita itu dapat berbincang langsung dan menyampaikan aspirasinya, bahkan ke depan akan membantu pemerintah mengumpulkan informasi terkait pelanggaran wisman.
Adapun beberapa poin pembahasan mereka adalah pertama mendukung Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pencantuman dan daftar penangkalan, pembatasan izin tinggal, larangan untuk berada di suatu tempat tertentu di wilayah NKRI, pengenaan biaya beban dan atau deportasi.
Kedua, mendukung peningkatan pengawasan dan Langkah-langkah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI, dan mendukung kegiatan operasi baik skala lokal maupun nasional.
“Mendukung program operasi Jagratara dan operasi Bali Becik untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengawasan para WNA nakal,” kata dia.
“Harapan dan dukungan dari PEKAT-IB kepada pihak imigrasi dan kepolisian agar lebih optimal dalam pengawasan serta penindakan WNA secara humanis, dan sinergi kedua belah pihak dapat meminimalisir masalah izin tinggal maupun tindakan kriminal skimming," kata Wijaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024