Pemerintah Kota Denpasar, Bali menyatakan subsidi dana pembangunan bagi siswa yang tidak lolos masuk SMP Negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dikompensasi untuk pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan.
"Sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang memang sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya (sumbangan pembinaan pendidikan) dikompensasi, sehingga tidak membayar sampai Rp1,5 juta itu," kata Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Senin.
Pemerintah Kota Denpasar pada tahun pelajaran 2024/2025 memberlakukan kebijakan pemberian subsidi dana untuk pembayaran dana pembangunan sebesar Rp1,5 juta bagi setiap siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang tidak lolos masuk SMP Negeri dan akhirnya harus bersekolah di SMP Swasta.
Arya Wibawa menyampaikan Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih melalui APBD Perubahan 2024 untuk memberikan subsidi dana atau uang pembangunan bagi siswa yang tak lolos masuk SMP Negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Terkait pencairannya, tambah dia, saat ini masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.
Baca juga: Denpasar bantu Rp1,5 juta bagi siswa yang tak lolos SMP negeri
"Pihak sekolah (SMP Swasta) akan mendata sesuai kriteria yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan by name by address (sesuai nama dan alamat) sesuai persyaratan," ujarnya.
Selain itu tentu harus menunjukkan bukti pendaftaran di SMP Negeri tetapi tidak diterima, kemudian sudah mendaftar di SMP Swasta yang bersangkutan.
"Dananya ditransfer ke sekolah, nanti sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang sudah membayar uang pembangunan, nanti mereka SPP-nya dikompensasi," kata Arya Wibawa.
Ia mengatakan awalnya besaran subsidi dana pembangunan yang diberikan sebesar Rp1 juta per siswa, tetapi kemudian diputuskan untuk dinaikkan menjadi Rp1,5 juta.
"Ini karena kami melihat perkembangan sekolah-sekolah swasta, kami sesuaikan juga kebutuhan sekolah swasta saat memungut uang pembangunan. Kalau kami berikan Rp1 juta masih terasa berat oleh anak yang mencari SMP Swasta," ucapnya.
Baca juga: Disdikpora Denpasar: Subsidi yang tak lolos SMP Negeri diproses sekolah
Selain itu, yang terpenting adalah kemampuan keuangan Pemerintah Kota Denpasar. "Astungkara (atas izin Tuhan) APBD Perubahan ada kenaikan signifikan dari sisi pendapatan, jadi kenapa tidak dialokasikan bagi masyarakat," kata Arya Wibawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang memang sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya (sumbangan pembinaan pendidikan) dikompensasi, sehingga tidak membayar sampai Rp1,5 juta itu," kata Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Senin.
Pemerintah Kota Denpasar pada tahun pelajaran 2024/2025 memberlakukan kebijakan pemberian subsidi dana untuk pembayaran dana pembangunan sebesar Rp1,5 juta bagi setiap siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang tidak lolos masuk SMP Negeri dan akhirnya harus bersekolah di SMP Swasta.
Arya Wibawa menyampaikan Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih melalui APBD Perubahan 2024 untuk memberikan subsidi dana atau uang pembangunan bagi siswa yang tak lolos masuk SMP Negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Terkait pencairannya, tambah dia, saat ini masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.
Baca juga: Denpasar bantu Rp1,5 juta bagi siswa yang tak lolos SMP negeri
"Pihak sekolah (SMP Swasta) akan mendata sesuai kriteria yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan by name by address (sesuai nama dan alamat) sesuai persyaratan," ujarnya.
Selain itu tentu harus menunjukkan bukti pendaftaran di SMP Negeri tetapi tidak diterima, kemudian sudah mendaftar di SMP Swasta yang bersangkutan.
"Dananya ditransfer ke sekolah, nanti sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang sudah membayar uang pembangunan, nanti mereka SPP-nya dikompensasi," kata Arya Wibawa.
Ia mengatakan awalnya besaran subsidi dana pembangunan yang diberikan sebesar Rp1 juta per siswa, tetapi kemudian diputuskan untuk dinaikkan menjadi Rp1,5 juta.
"Ini karena kami melihat perkembangan sekolah-sekolah swasta, kami sesuaikan juga kebutuhan sekolah swasta saat memungut uang pembangunan. Kalau kami berikan Rp1 juta masih terasa berat oleh anak yang mencari SMP Swasta," ucapnya.
Baca juga: Disdikpora Denpasar: Subsidi yang tak lolos SMP Negeri diproses sekolah
Selain itu, yang terpenting adalah kemampuan keuangan Pemerintah Kota Denpasar. "Astungkara (atas izin Tuhan) APBD Perubahan ada kenaikan signifikan dari sisi pendapatan, jadi kenapa tidak dialokasikan bagi masyarakat," kata Arya Wibawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024