Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bali mencatat realisasi penerimaan pajak daerah  hingga semester I 2024 telah mencapai Rp560,3 miliar.


"Penerimaan pajak daerah itu telah mencapai target kinerja yang diharapkan," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Rabu.

Pemerintah Kota Denpasar melalui APBD Induk 2024 menargetkan penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp900 miliar.

Dengan capaian di semester I 2024 sebesar Rp560,3 miliar tersebut, artinya pajak daerah sudah terealisasi 62,2 persen dari target dalam setahun.

Rincian penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar hingga semester I 2024 yang terkumpul sebesar Rp560,3 miliar itu yakni pajak hotel (Rp104,6 miliar), pajak restoran (Rp160,9 miliar), pajak hiburan (Rp16,5 miliar), pajak reklame (Rp1,7 miliar) dan pajak penerangan jalan (Rp108,4 miliar).

Kemudian pajak air tanah (Rp4,9 miliar), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan/PBB-P2 (Rp34,3 miliar), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan/BPHTB (Rp125,2 miliar), dan parkir (Rp3,3 miliar).

Baca juga: Pemkot Denpasar naikkan target PAD jadi Rp1,1 triliun

"Pada APBD Perubahan, kami optimistis menuju ke target pajak daerah Rp1,1 triliun. Mudah-mudahan atas dukungan semua masyarakat dapat mensukseskan target pajak daerah dengan tutup tahun Rp1,1 triliun," ucapnya.

Pihaknya optimistis dapat mencapai realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,1 triliun hingga akhir 2024 karena didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik dan tingkat kunjungan wisatawan yang baik.

Selain itu asumsi-asumsi makro lainnya di Kota Denpasar juga semakin baik seperti dari sisi keamanan, peran serta masyarakat, hingga geliat ekonomi dunia usaha yang tentunya akan mendorong stimulus kontribusi pada pajak daerah.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menambahkan, penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar tiap hari terus bergerak.

Jika sampai akhir Juni atau semester I 2024 sudah terkumpul pajak daerah di Kota Denpasar sebesar Rp560,3 miliar, maka hingga Rabu (10/7) ini sudah bergerak menjadi Rp592,4 miliar.

"Sampai hari ini pajak daerah sudah terealisasi sebesar Rp65,82 persen," ucap Dewa Rai.

Baca juga: Wali Kota Denpasar sebut tak bisa melarang pembukaan kelab Akasaka

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024