Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan pihaknya terus berupaya dan melakukan evaluasi untuk memaksimalkan perolehan pendapatan daerah yang bersumber dari pungutan wisatawan mancanegara..
"Prinsipnya pungutan wisatawan asing tidak membuat gaduh dulu karena ini merupakan tahap awal. Kita evaluasi terus dan ke depan dilakukan berbagai cara untuk memaksimalkan pungutan," kata Mahendra Jaya di Denpasar, Senin.
Ia mengaku bersyukur bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan untuk memungut pungutan wisatawan mancanegara sejak 14 Februari 2024.
"Kami terus mensosialisasikan kepada setiap wisman yang datang ke Bali," ucapnya.
Terkait peruntukan pungutan asing tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya di Bali.
"Pungutan ini belum ditentukan untuk apa saja (secara detail), di APBD Perubahan baru akan dibahas . Pungutan ini harus kami pertanggungjawabkan bukan saja pada masyarakat Bali, tetapi pada dunia," ujar Mahendra Jaya.
Meskipun fokus awal dana pungutan wisatawan mancanegara untuk pelestarian alam dan budaya yang ada di Bali, Mahendra Jaya mengatakan mungkin saja ke depan juga bisa memenuhi masukan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara agar pungutan tersebut digunakan untuk membantu pemeluk agama Hindu di luar Bali.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada beberapa kendala di lapangan yang ditemukan setelah aturan pungutan wisatawan mancanegara ini diberlakukan.
"Salah satunya adalah tidak memungkinkannya dipasang alat auto scanner gate di bandara untuk memastikan wisatawan yang datang ke Bali sudah bayar atau belum," ucapnya.
Pihaknya mencatat terhitung dari 14 Februari 2024 hingga saat ini pungutan wisatawan mancanegara yang sudah terkumpul sebanyak Rp114,6 miliar.
"Demikian pencapaian sekarang, terus dilakukan evaluasi sehingga kami mencoba melakukan monitoring evaluasi ke beberapa daya tarik wisata. Sosialisasi tersebut sekaligus untuk menyampaikan wisatawan sudah bayar atau belum dan ternyata sebagian besar sudah bayar," katanya.
Baca juga: Dispar Bali akui pungutan wisman belum maksimal
Baca juga: Wali Kota Denpasar usulkan pungutan wisman bantu umat Hindu
Baca juga: Dispar Bali kembali cek pengutan wisman di akhir April
Baca juga: Pemprov Bali mulai manfaatkan uang pungutan wisman di APBD Perubahan 2024
Baca juga: Agen perjalanan dukung Dispar Bali soal pungutan wisman di terminal domestik
Baca juga: Wisman bayar pungutan saat disidak di Uluwatu
Baca juga: Dispar Bali mulai sidak pungutan wisman di empat kawasan wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Prinsipnya pungutan wisatawan asing tidak membuat gaduh dulu karena ini merupakan tahap awal. Kita evaluasi terus dan ke depan dilakukan berbagai cara untuk memaksimalkan pungutan," kata Mahendra Jaya di Denpasar, Senin.
Ia mengaku bersyukur bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan untuk memungut pungutan wisatawan mancanegara sejak 14 Februari 2024.
"Kami terus mensosialisasikan kepada setiap wisman yang datang ke Bali," ucapnya.
Terkait peruntukan pungutan asing tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya di Bali.
"Pungutan ini belum ditentukan untuk apa saja (secara detail), di APBD Perubahan baru akan dibahas . Pungutan ini harus kami pertanggungjawabkan bukan saja pada masyarakat Bali, tetapi pada dunia," ujar Mahendra Jaya.
Meskipun fokus awal dana pungutan wisatawan mancanegara untuk pelestarian alam dan budaya yang ada di Bali, Mahendra Jaya mengatakan mungkin saja ke depan juga bisa memenuhi masukan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara agar pungutan tersebut digunakan untuk membantu pemeluk agama Hindu di luar Bali.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan ada beberapa kendala di lapangan yang ditemukan setelah aturan pungutan wisatawan mancanegara ini diberlakukan.
"Salah satunya adalah tidak memungkinkannya dipasang alat auto scanner gate di bandara untuk memastikan wisatawan yang datang ke Bali sudah bayar atau belum," ucapnya.
Pihaknya mencatat terhitung dari 14 Februari 2024 hingga saat ini pungutan wisatawan mancanegara yang sudah terkumpul sebanyak Rp114,6 miliar.
"Demikian pencapaian sekarang, terus dilakukan evaluasi sehingga kami mencoba melakukan monitoring evaluasi ke beberapa daya tarik wisata. Sosialisasi tersebut sekaligus untuk menyampaikan wisatawan sudah bayar atau belum dan ternyata sebagian besar sudah bayar," katanya.
Baca juga: Dispar Bali akui pungutan wisman belum maksimal
Baca juga: Wali Kota Denpasar usulkan pungutan wisman bantu umat Hindu
Baca juga: Dispar Bali kembali cek pengutan wisman di akhir April
Baca juga: Pemprov Bali mulai manfaatkan uang pungutan wisman di APBD Perubahan 2024
Baca juga: Agen perjalanan dukung Dispar Bali soal pungutan wisman di terminal domestik
Baca juga: Wisman bayar pungutan saat disidak di Uluwatu
Baca juga: Dispar Bali mulai sidak pungutan wisman di empat kawasan wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024