Denpasar (Antara Bali) - Pembangunan penahan gelombang yang digarap PT Mulia Graha Tata Lestari atau Hotel Mulia Resort di kawasan Pantai Geger, Nusa Dua, Bali, agar terus diawasi oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
"Pembangunan penahan gelombang laut tersebut terus menjadi pengawasan Balai Wilayah Sungai-Penida, karena dari surat izin pembangunan dari Kementerian PU semestinya harus dibangun satu lagi penahan gelombang yang ada di depan Pura Geger," kata anggota Komisi III DPRD Bali Wayan Adnyana di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut terkait ada penolakan dari Desa Adat Peminge untuk tidak membangun penahan gelombang laut di depan Pura Geger tersebut, dengan alasan menyangkut kepercayaan dan kesucian pura tersebut.
"Hal itu dikemukakan pada saat rapat yang diselenggarakan pada Jumat (8/2) menghasilkan beberapa keputusan terkait ada penolakan Desa Adat untuk membangun penahan gelombang air laut itu," kata politikus Partai Demokrat itu.
Dengan hasil rapat tersebut, kata dia, pihak terkait agar terus melakukan pengamatan atau monitoring di lapangan dan memasang AWLR serta pos hujan, kalau "groin" sudah tidak berfungsi dengan baik tidak perlu perbaikan.
Dan apabila berdampak negatif pihak Hotel Mulia Resort agar segera memperbaiki dan upaya penanganan lainnya.
"Warga juga meminta supaya ada lampu di atas bangunan penahan gelombang tersebut untuk penerangan, karena di tempat itu sering digunakan sebagai objek wisata," ujarnya.
Ia juga berharap kepada Hotel Mulia Resort dalam operasi dan pemeliharaannya selalu berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Peminge, Balai Wilayah Sungai-Penida dan instansi terkait. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pembangunan penahan gelombang laut tersebut terus menjadi pengawasan Balai Wilayah Sungai-Penida, karena dari surat izin pembangunan dari Kementerian PU semestinya harus dibangun satu lagi penahan gelombang yang ada di depan Pura Geger," kata anggota Komisi III DPRD Bali Wayan Adnyana di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut terkait ada penolakan dari Desa Adat Peminge untuk tidak membangun penahan gelombang laut di depan Pura Geger tersebut, dengan alasan menyangkut kepercayaan dan kesucian pura tersebut.
"Hal itu dikemukakan pada saat rapat yang diselenggarakan pada Jumat (8/2) menghasilkan beberapa keputusan terkait ada penolakan Desa Adat untuk membangun penahan gelombang air laut itu," kata politikus Partai Demokrat itu.
Dengan hasil rapat tersebut, kata dia, pihak terkait agar terus melakukan pengamatan atau monitoring di lapangan dan memasang AWLR serta pos hujan, kalau "groin" sudah tidak berfungsi dengan baik tidak perlu perbaikan.
Dan apabila berdampak negatif pihak Hotel Mulia Resort agar segera memperbaiki dan upaya penanganan lainnya.
"Warga juga meminta supaya ada lampu di atas bangunan penahan gelombang tersebut untuk penerangan, karena di tempat itu sering digunakan sebagai objek wisata," ujarnya.
Ia juga berharap kepada Hotel Mulia Resort dalam operasi dan pemeliharaannya selalu berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Peminge, Balai Wilayah Sungai-Penida dan instansi terkait. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013