Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak mencoba-coba menerima pegawai "titipan" berstatus tenaga kontrak.
"Saya tidak ingin mencoreng wajah sendiri hanya karena ulah beberapa oknum di lingkup kerja saya. Maka dari itu saya tegaskan kembali kepada seluruh SKPD agar tidak mengangkat tenaga kontrak baru di lingkup kerjanya. Apabila saya temukan adanya pegawai titipan, maka sanksi tegas akan saya terapkan," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Ia menyatakan hal itu karena saat ini persoalan pegawai titipan di Pemkab Buleleng menjadi sorotan masyatakat. Sebelumnya Bupati telah beberapa kali mengingatkan hal itu.
Penegasan itu dilandasi oleh keinginan Bupati untuk menciptakan suasana kerja yang efektif dan efisien, di samping untuk memberikan kesejahteraan secara optimal kepada para pegawai.
Di sisi lain Bupati juga memberikan pengecualian khusus dengan mengizinkan SKPD untuk mengangkat atau mengganti pegawai kontrak melalui pertimbangan-pertimbangan teknis dan bersifat darurat. (MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Saya tidak ingin mencoreng wajah sendiri hanya karena ulah beberapa oknum di lingkup kerja saya. Maka dari itu saya tegaskan kembali kepada seluruh SKPD agar tidak mengangkat tenaga kontrak baru di lingkup kerjanya. Apabila saya temukan adanya pegawai titipan, maka sanksi tegas akan saya terapkan," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Ia menyatakan hal itu karena saat ini persoalan pegawai titipan di Pemkab Buleleng menjadi sorotan masyatakat. Sebelumnya Bupati telah beberapa kali mengingatkan hal itu.
Penegasan itu dilandasi oleh keinginan Bupati untuk menciptakan suasana kerja yang efektif dan efisien, di samping untuk memberikan kesejahteraan secara optimal kepada para pegawai.
Di sisi lain Bupati juga memberikan pengecualian khusus dengan mengizinkan SKPD untuk mengangkat atau mengganti pegawai kontrak melalui pertimbangan-pertimbangan teknis dan bersifat darurat. (MDE/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013