Pemerintah Kota Denpasar, Bali, pada 2024 ini mengalokasikan bantuan perbaikan 35 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan pagu anggaran masing-masing sebesar Rp75 juta.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Jumat, mengatakan program perbaikan rumah ini merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara.

Ia menambahkan program perbaikan rumah ditangani melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Selain itu melibatkan perusahaan umum daerah (perumda) atau pihak swasta melalui bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk penyediaan perlengkapan rumah yang diperbaiki.

Seperti halnya dalam penyerahan dua unit bantuan RTLH yang diterima keluarga Ni Ketut Porniarti, berlokasi di Lingkungan Banjar Kedua, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, dan keluarga I Made Sukadarma di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar.

Penerima bantuan rumah tidak layak huni juga menerima perlengkapan rumah, seperti tempat tidur, almari pakaian, dan perlengkapan lainnya yang merupakan bantuan CSR Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan pada tahun anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan perbaikan RTLH berjumlah 23 unit, dengan nilai pagu satu unit rumah sebesar Rp75 juta.

"Sedangkan untuk tahun 2024 kembali melaksanakan program serupa, berjumlah 35 unit rumah dengan pagu yang sama," ujarnya.

I Made Sukadarma, salah satu keluarga penerima menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar dan semua pihak yang telah membantu.

"Matur suksma (terima kasih) Bapak Wali Kota, Bapak Wakil dan pihak donatur lainnya yang telah memberikan kami program bedah rumah, hingga bantuan perlengkapan rumah yang tentunya sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024