Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Bali, mengedukasi masyarakat untuk menjaga etika dan etiket bermedia sosial menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Bawaslu bersama pemerintah daerah akan berupaya terus mengedukasi masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di media sosial," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Ketut Carna Wirata di Buleleng, Selasa.
 
Carna menegaskan bahwa pihaknya siap menangani laporan pelanggaran dari masyarakat. Laporan akan mulai dibuka setelah 3 hari setelah penetapan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
 
Selanjutnya, bilamana pihaknya menerima laporan sekarang ini atau belum memasuki masa kampanye, hal tersebut bukan menjadi ranah atau kewenangan Bawaslu Kabupaten Buleleng.
 
"Sekarang 'kan banyak baliho calon peserta pilkada terpasang di pinggir jalan, padalah KPU belum mengumumkan penetapan pasangan calon," ujarnya.

Carna melanjutkan, "Nah, ini ketika ada laporan dari masyarakat bukan menjadi wewenang kami berdasarkan undang-undang. Laporan itu akan lebih tepat ditujukan ke Satpol PP Buleleng untuk ketertiban umum."
 
Upaya pihaknya mencegah konten-konten politik yang menyimpang dan beredar liar di media sosial, kata dia, melalui kerja sama dengan Dinas Kominfosanti Buleleng.
 
Pencegahan itu, menurut dia, sangat penting agar tidak terjadi ketersinggungan di tengah masyarakat akibat konsumsi konten-konten yang belum pasti kebenarannya.
 
"Di media sosial memang sering kita jumpai konten-konten politik yang melanggar seperti menjelekkan pihak lain, isi konten tidak benar yang kemudian menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ini yang harus kami cegah dan tangani bersama Dinas Kominfosanti Buleleng," kata dia.
 
Selain itu, pihaknya juga pada pemilihan umum sebelumnya sudah mengedukasi para calon yang ikut dalam Pemilu untuk cerdas berkampanye di media sosial maupun menggunakan alat peraga kampanye (APK) seperti pemasangan baliho.
 
Sementara itu, Kepala Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan menyampaikan media sosial memang layaknya pisau bermata dua, memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya kedewasaan diri untuk bijak dalam bermedia sosial menjadi kunci pemutus rantai informasi atau berita hoaks yang begitu cepat beredar di medsos.
 
Kadis Suwarmawan mengimbau masyarakat harus bijak menyikapi berita yang begitu cepat beredar di media sosial.

"Jangan hanya membaca judul, kemudian langsung share. Konfirmasi dahulu kebenarannya, ini penting untuk memutus informasi hoaks yang dikonsumsi secara berantai oleh masyarakat," katanya.
 
Terkait dengan langkah-langkah pencegahan, pihaknya telah melakukan banyak sosialisasi untuk memberikan edukasi menangkal informasi hoaks dengan cara saring sebelum sharing.
 
Sosialisasi itu, kata dia, tidak semata dalam lingkup Kota Singaraja saja, tetapi juga menyasar hingga ke desa/kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
 
Suwarmawan mengatakan bahwa pihaknya secara rutin dan berkelanjutan memublikasikan informasi-informasi hoaks di media sosial melalui fanspage resmi Dinas Kominfosanti Buleleng dengan nama laman Dinas Kominfosanti Buleleng – CSIRT Buleleng.

Pewarta: IMBA Purnomo/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024