Kepolisian Sektor Kuta mengamankan dua orang warga negara Amerika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang (petugas keamanan desa) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat mengatakan dua WNA tersebut Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap lantaran tidak terima ditegur memutar musik pada jauh malam.
"Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas pengamanan (security) karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.
Baca juga: Polisi menduga 27 mobil di Sidetapa, Buleleng hasil penggelapan
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas pengamanan (security) karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.
Baca juga: Polisi menduga 27 mobil di Sidetapa, Buleleng hasil penggelapan
Suardana kemudian mendatangi vila tempat kedua WNA itu menginap, lalu menegur kedua turis asing tersebut agar mengecilkan suara musiknya.
Ketika pecalang dan security itu kembali ke tempat parkir, salah satu WNA tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut dari belakang.
Ketika pecalang dan security itu kembali ke tempat parkir, salah satu WNA tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut dari belakang.
Selain itu, pelaku lainnya memukul juga ikut memukul Suardana dengan menggunakan tongkat besi. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan pipi hingga paha bengkak akibat penganiayaan yang dilancarkan kedua WNA tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan LP/B/ 55 /IV/ 2024.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Tanggal 22/4/2024.
"Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Sukadi.
Baca juga: Polisi: Penetapan istri TNI sebagai tersangka akibat langgar UU ITE
Baca juga: Polisi: Penetapan istri TNI sebagai tersangka akibat langgar UU ITE
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024