Denpasar (Antara Bali) - Jumlah ikan lemuru yang diimpor pada 2012 tercatat sebanyak 5.281,59 ton yang meningkat drastis dibandingkan tahun 2011 yakni 892,65 ton.
"Ikan yang diimpor itu merupakan bahan baku perusahaan pengolahan dalam kalengan yang dipasarkan ke luar negeri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, Minggu.
Menurut dia, secara prinsip pihaknya sebenarnya tidak ingin melakukan impor bahan baku produk perikanan kalengan itu sehingga tidak ada targetnya.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan impor diizinkan apabila produksi bahan baku tidak mencukupi.
"Pada kenyataannya produk impor perikanan yang masuk ke Pulau Dewata hanya dibutuhkan oleh pabrik pengolahan ikan," ujarnya.
Sedangkan jumlah ikan salmon yang didatangkan dari luar negeri untuk kebutuhan industri pengolahan itu tercatat pada tahun lalu sebanyak 38,93 ton. Pada tahun sebelumnya tidak ada sebab pabrik pengolahannya baru beroperasi pada 2012. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Ikan yang diimpor itu merupakan bahan baku perusahaan pengolahan dalam kalengan yang dipasarkan ke luar negeri," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, Minggu.
Menurut dia, secara prinsip pihaknya sebenarnya tidak ingin melakukan impor bahan baku produk perikanan kalengan itu sehingga tidak ada targetnya.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan impor diizinkan apabila produksi bahan baku tidak mencukupi.
"Pada kenyataannya produk impor perikanan yang masuk ke Pulau Dewata hanya dibutuhkan oleh pabrik pengolahan ikan," ujarnya.
Sedangkan jumlah ikan salmon yang didatangkan dari luar negeri untuk kebutuhan industri pengolahan itu tercatat pada tahun lalu sebanyak 38,93 ton. Pada tahun sebelumnya tidak ada sebab pabrik pengolahannya baru beroperasi pada 2012. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013