Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, menggandeng aparat desa untuk memeriksa identitas pemudik arus balik dalam operasi yustisi lanjutan di sejumlah permukiman warga untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Kami kerja sama dengan desa dan kelurahan prioritas yang banyak menerima penduduk non permanen atau pendatangnya,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara di Badung, Bali, Minggu.

Upaya menggandeng aparat desa dan kelurahan itu dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan operasi yustisi di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung yang saat ini masih berlangsung hingga periode puncak arus balik di terminal itu selesai pada Senin (15/4).

Rencana operasi yustisi lanjutan itu dilakukan dengan memeriksa satu per satu identitas pemudik arus balik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memudahkan pemerintah mendata penduduk pendatang.

Sedangkan kegiatan pemeriksaan KTP pemudik arus balik di Terminal Mengwi itu dilakukan sejak Sabtu (13/4) bersama kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hingga Dinas Perhubungan Badung.

Apabila pemudik itu tidak membawa KTP, maka ia perlu memiliki penjamin di Bali dan menandatangani surat pernyataan dari penjamin yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi kepada pihak yang dijamin itu.

Kemudian, bersedia bertanggung jawab untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan pihak yang dijamin tersebut.

Baca juga: Satpol PP Badung inspeksi identitas pemudik di Terminal Mengwi Bali

Namun, apabila saat terjaring operasi yustisi itu tidak membawa KTP dan tidak memiliki penjamin, maka pendatang itu terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

Pada operasi yustisi Sabtu (13/4) petugas menemukan dua orang tanpa KTP namun mereka memiliki penjamin.

Sedangkan satu orang lainnya masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun namun sudah membawa kartu keluarga (KK).

Sementara itu, pada pelaksanaan operasi yustisi pemeriksaan KTP pada Minggu ini petugas tidak menemukan pemudik arus balik di Terminal Mengwi yang tak membawa KTP.

Total ada 494 orang pemudik arus balik yang diperiksa dengan diangkut 19 unit bus yang dilaksanakan mulai pukul 04.00-06.00 Wita.

Baca juga: Satpol PP Jembrana bongkar reklame yang bahayakan pemudik

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024