Pontianak (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto melarang warga Tionghoa untuk membunyikan, memainkan petasan atau mercon selama perayaan Imlek atau Tahun Baru China  2564 dan Cap Go Meh (hari ke-15 Imlek) tahun 2013.

"Membunyikan petasan atau mercon tetap kami larang karena bisa membahayakan keselamatan orang yang memainkannya maupun orang lain, namun untuk kembang api masih diizinkan," kata Kapolda Tugas Dwi Apriyanto seusai memimpin gelar pasukan pengamanan Imlek dan Cap Go Meh 2013 di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya memang mengalami kesulitan dalam menertibkan warga Tionghoa yang masih tetap membunyikan petasan, karena lokasi yang perlu diawasi cukup luas, sehingga hanya bisa mencegah agar warga mematuhi larangan tersebut.

"Sifatnya kami hanya melakukan pencegahan agar permainan kembang api dan petasan menyambut Imlek tidak sampai menimbulkan korban," ujar Tugas.

Polda Kalbar dalam pengamanan Imlek dan Cap Go Meh memfokuskan pengamanan di dua kota, yakni di Kota Pontianak dan Singkawang, dengan sandi Operasi Liong Kapuas 2013, yang dimulai  selama 17 hari, yakni mulai tanggal 9 - 26 Februari 2013.

Polda Kalbar menurunkan sebanyak 1.000 personel yang terlibat langsung dalam Operasi Liong Kapuas 2013, dan  dibantu masing-masing satu Kompi dari Kodam XII Tanjupura, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut. (*/DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013