Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi para pekerja, seiring dengan penilaian ajang Paritrana Award.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar, Senin, menyampaikan pihaknya selama ini telah berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja
"Melalui Paritrana Award ini setiap pemerintah kabupaten/kota dapat menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan," ujarnya di sela tahapan wawancara pemerintah kabupaten/kota se-Bali sebagai kandidat penerima Paritrana Award.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha, yang mendukung pelaksanaan jamsostek.
"Melalui Paritrana award juga menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengetahui inisiatif strategis yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota dalam memaksimalkan kepesertaan baik Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, maupun Jembrana
Untuk meningkatkan kepesertaan pekerja informal seperti petani, peternak, dan pekerja rentan, kata dia, pemerintah daerah di Bali telah didukung dalam sejumlah regulasi mulai peraturan gubernur, peraturan wali kota, surat edaran, dan sebagainya.
"Tahun ini kami fokus untuk menjaring para pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, karena masih banyak potensi pekerja rentan yang belum terlindungi. Oleh karena itu kami menggandeng stakeholder untuk memperluas cakupan," ujarnya.
Pihaknya menargetkan pada 2024 ini cakupan kepesertaan BPJamsostek untuk pekerja penerima upah, pekerja informal/bukan penerima upah, dan jasa konstruksi mencapai 433 ribu pekerja.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kepesertaan untuk pekerja penerima upah dan pekerja informal.
"Kami memiliki program perlindungan untuk para pekerja rentan seperti petani, nelayan, seniman, dan sebagainya. Selain itu Denpasar juga punya program smart city sehingga pendataan dapat dilakukan mulai dari tingkat banjar (dusun), desa/kelurahan," ucapnya.
Sedangkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga menyampaikan pihaknya terus berupaya menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di daerah setempat untuk meningkatkan perlindungan jamsostek.
"Di Jembrana itu banyak UMKM dan koperasi yang kecil-kecil, sehingga pekerjanya belum menjadi peserta BPJamsostek. Saat ini cakupan kepesertaan baru 34 persen, tahun ini targetnya bisa 40 persen," ujar Tamba.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar, Senin, menyampaikan pihaknya selama ini telah berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja
"Melalui Paritrana Award ini setiap pemerintah kabupaten/kota dapat menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk memperluas cakupan kepesertaan," ujarnya di sela tahapan wawancara pemerintah kabupaten/kota se-Bali sebagai kandidat penerima Paritrana Award.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha, yang mendukung pelaksanaan jamsostek.
"Melalui Paritrana award juga menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengetahui inisiatif strategis yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota dalam memaksimalkan kepesertaan baik Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, maupun Jembrana
Untuk meningkatkan kepesertaan pekerja informal seperti petani, peternak, dan pekerja rentan, kata dia, pemerintah daerah di Bali telah didukung dalam sejumlah regulasi mulai peraturan gubernur, peraturan wali kota, surat edaran, dan sebagainya.
"Tahun ini kami fokus untuk menjaring para pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, karena masih banyak potensi pekerja rentan yang belum terlindungi. Oleh karena itu kami menggandeng stakeholder untuk memperluas cakupan," ujarnya.
Pihaknya menargetkan pada 2024 ini cakupan kepesertaan BPJamsostek untuk pekerja penerima upah, pekerja informal/bukan penerima upah, dan jasa konstruksi mencapai 433 ribu pekerja.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kepesertaan untuk pekerja penerima upah dan pekerja informal.
"Kami memiliki program perlindungan untuk para pekerja rentan seperti petani, nelayan, seniman, dan sebagainya. Selain itu Denpasar juga punya program smart city sehingga pendataan dapat dilakukan mulai dari tingkat banjar (dusun), desa/kelurahan," ucapnya.
Sedangkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga menyampaikan pihaknya terus berupaya menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di daerah setempat untuk meningkatkan perlindungan jamsostek.
"Di Jembrana itu banyak UMKM dan koperasi yang kecil-kecil, sehingga pekerjanya belum menjadi peserta BPJamsostek. Saat ini cakupan kepesertaan baru 34 persen, tahun ini targetnya bisa 40 persen," ujar Tamba.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024