Jelang hari pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum Tabanan Bawaslu, TNI, Polri, Selasa memusnahkan 3.396 lembar surat suara rusak di Gedung logistik, Tabanan, Bali.
 
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara pemilihan presiden 1.999 lembar, anggota DPR 454 lembar, anggota DPD 85 lembar, DPRD provinsi 678 lembar dan DPRD Kabupaten 180 lembar.
 
Menurut Wayan Suwitra, pemusnahan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU tentang tata kelola logistik.
 
"Surat suara rusak itu dalam keadaan robek, tidak ada gambar calon hingga kerusakan pada tinta," ujarnya.
 
Wayan Suwitra menjelaskan pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan agar surat suara rusak tersebut tidak disalahgunakan saat pencoblosan berlangsung.

Baca juga: KPU Bali ajak pemilih pakai baju adat ke TPS saat pencoblosan
 
"Mengenai logistik surat suara telah kami selesaikan pengirimannya ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tabanan. Kami berharap gelaran pilpres tahun ini dapat berjalan dengan aman dan tertib," imbuhnya.
 
Pihak KPU Tabanan mengajak warga Tabanan berperan aktif untuk mencoblos pada 14 Februari.
 
"Jangan golput, ayo datang ke tps untuk memilih demi masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta menambahkan pada masa tenang kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden 2024, pihaknya memastikan baliho atau alat peraga kampanye (apk) di 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan telah selesai dibersihkan pada 12 Februari kemarin.
 
"Kemarin kami sudah sapu bersih apk yang masih bandel terpasang di sepanjang jalan raya dan baliho lainnya yang ada di 133 desa kawasan Tabanan," katanya.
 
Ketut Narta mengingatkan peserta yang memasang apk di tempat pribadi wajib dilepas pada masa tenang ini yang boleh terpasang hanya di sekretariat atau kantor partai.

Baca juga: Pemprov Bali pastikan puskesmas siaga 24 jam untuk petugas pemilu

Pewarta: Rolandus Nampu/Pande Yudha

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024