Jakarta (Antara Bali) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti mengatakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai akan ditetapkan berdasarkan referensi secara bulanan, dan dapat berubah sesuai dinamika di lapangan.

"Jadi sifatnya ditetapkan bulanan, bisa berubah tapi dalam satu bulan itu harganya akan stabil," ujarnya seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu.

Bayu memastikan penetapan HPP tidak dilakukan secara "flat" karena mengikuti dinamika harga kedelai, namun ditetapkan secara permanen selama sebulan untuk memberikan kepastian terhadap petani dan konsumen.

"Harganya adalah harga referensi, jadi untuk petani kita amankan jangan sampai harganya anjlok dan untuk perajin itu diamankan jangan sampai harganya terlalu tinggi," tuturnya.

Menurut Bayu, pemerintah juga memiliki mekanisme untuk menyeimbangkan pasar kedelai dengan memberikan peran kepada Bulog sebagai stabilitator harga serta memberlakukan ketentuan terkait impor.

"Impor masih tetap melibatkan importir yang selama ini ada, tetapi Bulog memiliki peranan yang lebih besar. Dengan demikian kita memiliki mekanisme untuk menyeimbangkan pasar. Itu yang kita lakukan," ujarnya. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013