Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memonitor lalu lintas kambing pada sentra pemotongan kambing di Dusun Wanasari Denpasar, guna mengantisipasi risiko penyakit hewan menular strategis.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta di Denpasar Rabu mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan guna menganalisis risiko terjadinya kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dan antraks.
"Oleh karena itu surveilans -pengamatan- dan monitoring -pengawasan- penting dilaksanakan dengan menyasar hewan ternak," katanya.
Agung Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan kali ini, ternak kambing yang berasal dari sejumlah kabupaten di Bali seperti dari Tabanan, Singaraja, dan Gianyar dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Dengan demikian, lanjut dia, secara umum kambing dari sejumlah kabupaten di Bali aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Dalam kesempatan ini kami menegaskan penting untuk dicatat bahwa tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasilnya kegiatan ini menunjukkan bahwa ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS," katanya.
Agung Bayu menambahkan, langkah-langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar.
Hal ini untuk memastikan bahwa hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Pihaknya berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi dasar untuk mengimplementasikan langkah-langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh pengusaha ternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Agung Bayu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar AA Gde Bayu Brahmasta di Denpasar Rabu mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan guna menganalisis risiko terjadinya kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS), termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dan antraks.
"Oleh karena itu surveilans -pengamatan- dan monitoring -pengawasan- penting dilaksanakan dengan menyasar hewan ternak," katanya.
Agung Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan kali ini, ternak kambing yang berasal dari sejumlah kabupaten di Bali seperti dari Tabanan, Singaraja, dan Gianyar dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Dengan demikian, lanjut dia, secara umum kambing dari sejumlah kabupaten di Bali aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Dalam kesempatan ini kami menegaskan penting untuk dicatat bahwa tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasilnya kegiatan ini menunjukkan bahwa ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS," katanya.
Agung Bayu menambahkan, langkah-langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar.
Hal ini untuk memastikan bahwa hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Pihaknya berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi dasar untuk mengimplementasikan langkah-langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh pengusaha ternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Agung Bayu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024