Ambon (Antara Bali) - Dinas Pendidikan Kota Ambon membentuk tim khusus yang akan mengawasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2013 guna mencegah penyalahgunaan BOS.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama, Sabtu, menjelaskan bahwa tim pengawas itu teriri atas Badan Inspektorat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemerhati pendidikan setempat.
Tim, kata dia, akan bekerja mengawasi penggunaan dana bantuan (BOS) di setiap sekolah, kemudian memberikan laporan kepada Disdik, selanjutnya pihaknya melakukan penindakan.
Diinformasikan bahwa penandatangan hibah dana BOS di daerah itu pada tanggal 21 Januari 2013, selanjutnya pencairan ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Benny berkomitmen melakukan pengawasan secara intensif agar pada tahun ini tidak terjadi lagi penyelewengan dana BOS. Masalahnya, pada tahun 2012, tercatat 10 persen dari penerima menyalahgunakan dana tersebut.
"Penyalahgunaan bantuan pemerintah bagi sekolah itu bukan rahasia umum sehingga harus ada pengawasan ketat demi kepentingan pendidikan," katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa pihaknnya pada tahun 2013 berupaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana BOS, apalagi Inspektorat juga mengaudit penggunaan dana tersebut. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama, Sabtu, menjelaskan bahwa tim pengawas itu teriri atas Badan Inspektorat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemerhati pendidikan setempat.
Tim, kata dia, akan bekerja mengawasi penggunaan dana bantuan (BOS) di setiap sekolah, kemudian memberikan laporan kepada Disdik, selanjutnya pihaknya melakukan penindakan.
Diinformasikan bahwa penandatangan hibah dana BOS di daerah itu pada tanggal 21 Januari 2013, selanjutnya pencairan ke rekening masing-masing sekolah penerima.
Benny berkomitmen melakukan pengawasan secara intensif agar pada tahun ini tidak terjadi lagi penyelewengan dana BOS. Masalahnya, pada tahun 2012, tercatat 10 persen dari penerima menyalahgunakan dana tersebut.
"Penyalahgunaan bantuan pemerintah bagi sekolah itu bukan rahasia umum sehingga harus ada pengawasan ketat demi kepentingan pendidikan," katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa pihaknnya pada tahun 2013 berupaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana BOS, apalagi Inspektorat juga mengaudit penggunaan dana tersebut. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013