Gianyar (Antara Bali) - Kenaikan biaya administrasi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gianyar, Bali, dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per bulan dipersoalkan kalangan legislatif setempat.

"Kami akan memanggil direksi PDAM untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya menaikkan biaya administrasi itu," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gianyar, Made Mawa, Jumat.

Pihaknya mengaku menerima banyak keluhan dari pelanggan PDAM terkait kenaikan biaya administrasi yang mencapai 100 persen itu. "Walaupun informasi yang kami terima kenaiakan biaya administrasi itu untuk penggantian `water meter`, kami ingin pertanggungjawaban dari direksi PDAM," katanya.

Menurut dia, tidak setiap tahun alat ukur itu diganti, namun pihak PDAM setiap bulan membebankan kepada pelanggannya. "Jangan sampai biaya yang dikeluarkan konsumen itu malah dimasukkan ke dalam keuntungan dan disetor ke PAD," kata Made Mawa. (IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013