Magelang (Antara Bali) - Sekitar 140 aktivis perempuan yang tergabung dalam Lingkar Advokasi untuk Perempuan Jateng-DIY menggelar aksi dukungan dan keprihatinan yang dialami istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah.
Pada aksi yang berlangsung di Alun-Alun Kota Magelang, Rabu, mereka membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, atas tindakannya sebagai pejabat publik melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Siti Rubaidah.
Mereka melakukan orasi menuntut pihak kepolisian menahan Wakil Wali Kota, Joko Prasetyo.
Usai menggelar orasi di panggung alun-alun timur, mereka kemudian berjalan kaki menuju depan Mapolres Magelang Kota. Dengan penjagaan ketat dari para personel kepolisian, mereka kembali menggelar orasi.
"Sampai saat ini kami ketahui Polres Magelang Kota belum melakukan tindakan tegas apapun. Seharusnya pelaku segera ditahan, kami dorong agar Polres segera menindaklanjuti kasus ini," kata pegiat bagian humas Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP) Jateng-DIY, Nina Musrianto.
Setelah itu, mereka menuju Gedung DPRD Kota Magelang untuk menyampaikan aspirasi. Sebanyak 20 orang perwakilan, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Hasan Suryoyudho, para ketua fraksi, dan SKPD terkait, yang intinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Pada aksi yang berlangsung di Alun-Alun Kota Magelang, Rabu, mereka membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, atas tindakannya sebagai pejabat publik melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Siti Rubaidah.
Mereka melakukan orasi menuntut pihak kepolisian menahan Wakil Wali Kota, Joko Prasetyo.
Usai menggelar orasi di panggung alun-alun timur, mereka kemudian berjalan kaki menuju depan Mapolres Magelang Kota. Dengan penjagaan ketat dari para personel kepolisian, mereka kembali menggelar orasi.
"Sampai saat ini kami ketahui Polres Magelang Kota belum melakukan tindakan tegas apapun. Seharusnya pelaku segera ditahan, kami dorong agar Polres segera menindaklanjuti kasus ini," kata pegiat bagian humas Lingkar Advokasi untuk Perempuan (Link-AP) Jateng-DIY, Nina Musrianto.
Setelah itu, mereka menuju Gedung DPRD Kota Magelang untuk menyampaikan aspirasi. Sebanyak 20 orang perwakilan, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Hasan Suryoyudho, para ketua fraksi, dan SKPD terkait, yang intinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013