Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Klungkung agar bersikap netral saat perhelatan pemilihan umum 2024.

Hal itu diungkapkan Gede Lesmana saat menjadi pembina upacara apel ikrar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis (23/11).

Lesmana mengatakan para ASN Pemkab Klungkung wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Para ASN juga diimbau agar menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat untuk memilih calon tertentu serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Baca juga: Kementerian PANRB minta masyarakat laporkan ASN yang tidak netral di Pemilu 2024

Selain itu, Sekda mewanti-wanti para ASN agar menggunakan media sosial secara bijak dalam arti tidak dipergunakan untuk mengakomodir kepentingan pasangan calon tertentu apalagi mengkampanyekan calon atau paslon tertentu juga tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Selain itu, politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun harus dihindari oleh para ASN.

Sekda Agung Lesmana mengajak seluruh ASN di Kabupaten Klungkung untuk melihat landasan hukum, asas dan sikap netralitas ASN dalam pemilu yang menghendaki agar tidak terlibat politik praktis.

"Hari ini dilaksanakan apel ikrar netralitas ASN yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Klungkung. Diharapkan ikrar yang diucapkan bersama dapat dilaksanakan demi berjalannya proses demokrasi dengan aman dan tentram sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Lesmana menjelaskan bahwa ikrar pegawai ASN merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Klungkung dalam memastikan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik tanpa berpihak pada calon atau pasangan calon tertentu.

“Ikrar ini adalah wujud sikap khususnya bagi para pegawai ASN untuk tetap netral dan memastikan proses reformasi birokrasi tetap berjalan dengan baik menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” kata Sekda Agung Lesmana.

Baca juga: Polri tegaskan netralitas dan tidak politik praktis di Pemilu 2024

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023