Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Ariyani berpandangan langkah pencegahan yang efektif akan dapat melahirkan pemilu yang kondusif dan minim pelanggaran.

"Di setiap tahapan, wajib kita lakukan cegah dini, terlebih tahapan kampanye sudah akan dimulai," kata Ariyani dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Badung, Jumat.

Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Ariyani menyampaikan dalam setiap tahapan pemilu yang akan berlangsung harus dilakukan cegah dini sebagai upaya preventif dalam menekan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Namun upaya pencegahan Bawaslu bukan hanya cegah dini saja, ada identifikasi kerawanan, publikasi ketentuan regulasi, dan pendidikan kepada masyarakat," ujarnya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang menjadi peserta evaluasi tersebut.

Senada dengan Ariyani, akademisi Universitas Ibnu Chaldun, Dian Permata menuturkan potensi kerawanan pelanggaran yang tinggi kemungkinan terjadi setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Bali apresiasi penandatanganan NPHD serentak untuk Pilkada 2024

"Potensi kerawanan adanya pelanggaran pemilu adalah pada masa sejak ditetapkannya DCT sampai dengan dimulainya tahapan kampanye, foto dan nomor urut sudah menjadi citra diri (unsur kumulatif)," kata Dian yang saat itu tergabung melalui daring.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka berpesan kepada jajarannya untuk jangan hanya berfokus pada pemasangan alat peraga saja, namun juga harus memperhatikan metode-metode kampanye lainnya.

"Jangan cuma fokus dalam pemasangan alat peraga saja, tetapi pahami juga metode kampanye lainnya. Inilah langkah kita dalam melakukan pencegahan tahapan kampanye nantinya," kata Wirka.

Baca juga: Bawaslu Bali ingatkan parpol ikuti aturan terkait pemasangan APK

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023