Negara (Antara Bali) - Rencana pengukuran lahan yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk, Selasa, ditolak Pemkab Jembrana karena dianggap akan mengambil aset pemerintah daerah di wilayah tersebut.

Pantauan di lokasi, sebelum dilakukan pengukuran, pihak pemkab yang diwakili Asisten Ketataprajaan Setda Jembrana I Made Sudiada bertemu dengan Kepala Proyek Penyelesaian Aset dan Koordinasi Peraturan Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry, Sulistio WB.

Dalam pertemuan tersebut, Sulistio mengatakan, pengukuran dilakukan untuk pembuatan master plan Pelabuhan Gilimanuk. "Makanya kami berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana agar tidak dikira kami jalan sendiri, dan mohon bantuannya," kata Sulistio.

Menanggapi hal ini, Sudiada minta, pengukuran yang dilakukan pihak pelabuhan juga memperhatikan wewenang Pemkab Jembrana, sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah Gilimanuk diluar pelabuhan. "Kami tidak ingin aset HPL pemkab terganggu. Kalau hanya mengukur untuk master plan silahkan," kata Sudiada.

Namun, saat petugas pengukuran yang dipimpin Kasi Pengukuran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Sumaster akan memulai tugasnya, muncul protes dari Sudiada.

Sudiada menganggap, pengukuran tanah hingga keluar pelabuhan melanggar wewenang HPL yang dimiliki Pemkab Jembrana. "Kalau hanya mengukur lahan di dalam pelabuhan kami persilahkan, tapi kalau sampai luar pelabuhan kami menolaknya," tegas Sudiada.

Meskipun sudah dilakukan negoisasi ulang, pengukuran akhirnya batal dilakukan. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013