Jakarta (Antara Bali) - Jama'ah Anshorut Tauhid mengutuk dan memprotes keras pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap tujuh orang muslim di Makassar dan Bima pada Jumat (4/1) dan Sabtu (5/1) dengan status terduga teroris.

"Yang jelas mereka muslim dan yang lebih memprihatinkan dua orang dibunuh di teras Masjid Nur Alfiah RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar di hari Jumat 4 Januari 2013," kata juru bicara Jama'ah Anshorut Tauhid Son Hadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pembunuhan yang dilakukan Densus 88 tersebut merupakan tindakan "extra judicial killing" dan masuk pelanggaran HAM berat. Karena itu JAT mendesak pihak yang berkompenten baik internal Polri maupun Komnas HAM untuk serius mengusut tuntas kasus tersebut.

"Karena hal ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Kami mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen dan transparan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini," ujarnya.

Son Hadi mengajak ulama, kiai dan seluruh elemen umat Islam untuk mewaspadai adanya Gerakan Anti Islam yang menunggangi institusi Polri khususnya Densus 88 untuk memerangi Islam dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terorisme.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebelas terduga teroris selama dua hari dan tujuh di antaranya tewas tertembak. Sebelas orang terduga teroris yang ditangkap yakni enam orang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan lima orang di Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat dan Sabtu (4/1-5/1). (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013