Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan jumlah sertifikat yang terealisasi untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1,5 juta dari jumlah 3,9 juta sertifikat sementara berproses.

"Kami harapkan 2024 nanti paling tidak sudah mendekati 80 persen program sertifikat ini," kata Hadi dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat malam.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Kupang, Hadi menjelaskan bahwa terdapat kurang lebih 3,9 juta sertifikat sedang dalam proses untuk diserahkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dari jumlah tersebut, sertifikat yang sudah terealisasi atau terdaftar berjumlah 1,5 juta sertifikat.

Baca juga: Pemerintah targetkan 80 juta bidang tanah miliki sertifikat, di tahun 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa adanya perputaran ekonomi dari hak tanggungan mencapai Rp2,9 triliun dalam program PTSL tersebut.

Hal itu pun menandakan bahwa ada dampak ekonomi yang sangat positif meski capaian realisasi baru 40 persen.

"Itulah sebabnya kami selesaikan program PTSL ini yang jumlah keseluruhan seluruh Indonesia adalah 126 juta bidang, dan yang sudah selesai sebanyak 106,2 juta bidang," kata dia menambahkan.

Hadi mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kanwil ATR/BPN untuk mensertifikasi tanah-tanah tempat ibadah seluruh agama di Indonesia.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN deklarasikan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama

Ia berpesan agar tanah-tanah gereja atau masjid yang belum bersertifikat segera dilaporkan, sehingga tidak ada lagi permasalahan tanah tempat ibadah pada tahun 2024.

"Sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang," katanya pula.

Dalam kunjungannya ke Kupang, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan 16 sertifikat tanah sebagai upaya Kementerian ATR/BPN menggiatkan penyertifikatan seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah-tanah rumah ibadah.

Enam belas sertifikat tanah itu terbagi menjadi 10 sertifikat program PTSL dan enam sertifikat untuk rumah ibadah.

 

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023