Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kabupaten Badung, Bali, sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.

“Hari ini ada kabupaten yang mendeklarasikan Kabupaten Lengkap, artinya Badung adalah kabupaten pertama di Indonesia,” kata dia di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis.

Ia mengatakan Badung dengan luas wilayah 39.000 hektare dengan 300 ribu bidang tanah telah tersertifikasi sebanyak 282 ribu bidang dan sisanya tidak semua dapat disertifikasi, sehingga sudah masuk kategori layak menjadi Kabupaten Lengkap.

Menteri ATR/BPN itu menuturkan beragam keuntungan dari menjadi Kabupaten Lengkap, seperti tak ada lagi tanah yang tumpang tindih, seluruh masyarakat memiliki sertifikat tanah dan kepastian hukum, serta investor akan tenang dalam berusaha di wilayah tersebut.

Sebelum Kabupaten Badung, Hadi terlebih dahulu mendeklarasikan Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia, dan sejak itu kota-kota lain mulai berbondong-bondong mengurus sertifikat tanah dan menyusul menjadi kota lengkap.

“Pada 26 Januari 2023 saya datang ke Bali dalam rangka mendeklarasikan Denpasar sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia, sejak adanya Undang-undang Pokok Agraria, Provinsi Bali membuktikan satu kota bisa menjadi Kota Lengkap,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian ATR target Gianyar jadi kabupaten lengkap pada akhir 2023

Setelah Denpasar, sejumlah kota menyusul seperti Madiun, Bontang, Surakarta, Yogyakarta, dan Jakarta Pusat, sehingga setelah Badung menjadi Kabupaten Lengkap ia berharap kabupaten lain turut menyusul.

Selain memuji Badung atas kelengkapan sertifikat tanah warganya yang diproses melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Menteri ATR/BPN turut mengapresiasi pemerintah kabupaten (Pemkab) yang telah menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

“Badung ini hebat karena enam RDTR-nya sudah selesai dan kami minta bupati agar dasar pembuatannya menggunakan peta bidang tanah yang ada di ATR/BPN, supaya tidak terjadi permasalahan di lapangan,” pintanya.

Atas pemberian status Kabupaten Lengkap ini, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terima kasih karena dengan ini maka masyarakat telah memiliki kepastian hukum dan memudahkan investor berinvestasi di kabupaten penyumbang PAD pariwisata tertinggi di Bali itu.

“Kami juga sudah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), begitu juga dengan RDTR, bahkan masuk ke Ruang Teknis Ruang Kawasan (RTRK). Tinggal kita rampungkan untuk dijadikan sebuah migrasi data menjadi digitalisasi untuk mempermudah mencari akses terutama bagi orang yang mau berinvestasi,” ujarnya.

Terkait arahan Menteri ATR/BPN untuk mengurangi alih fungsi lahan terhadap lahan sawah Program PTSL, Giri sepakat, bahkan Pemkab Badung tengah berupaya mengubah lahan kering menjadi lahan basah.

Baca juga: Menteri ATR/BPN minta sawah program PTSL tak dijual dan dialihfungsikan

Baca juga: Menteri ATR/BPN bagikan sertifikat tanah dan blusukan di Bangli

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Tidak ada ampun untuk mafia tanah

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023