Dinas Sosial Kota Denpasar, Bali, menggencarkan sosialisasi dan konseling melalui program Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Menyapa, guna meminimalkan adanya permasalahan sosial di masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati di Denpasar, Rabu, mengatakan keberadaan TKSK ini regulasinya diatur berdasarkan Permensos No 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

"Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan merupakan seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah kecamatan masing-masing," ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar terus mendorong peningkatan kemampuan potensi Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan Kabupaten/Kota.

Dengan peningkatan kemampuan tersebut, keberadaan TKSK di Kota Denpasar dapat mendukung percepatan penanganan masalah sosial berkelanjutan.

Baca juga: TKSK Denpasar Masuk Nominasi "10 Besar" Tingkat Nasional

"Untuk TKSK Menyapa adalah program pemberdayaan sosial untuk lebih dekat dalam penanganan sosial bagi masyarakat, kegiatan ini menyasar seluruh dusun/lingkungan di wilayah Kota Denpasar secara bertahap," ucapnya.

Seperti halnya pelaksanaan TKSK Menyapa yang belum lama ini menyasar Desa Peguyangan Kaja dan Desa Peguyangan Kangin, Kota Denpasar.

Pelaksanaan TKSK Menyapa di Kota Denpasar ini telah dimulai sejak 20 Juli 2023 dengan menyasar desa/kelurahan di wilayah Denpasar Barat. Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Utara dimulai pada 28 Agustus dan akan berakhir pada 6 September mendatang.

Dalam TKSK Menyapa, dikemas apik melalui pemaparan oleh TKSK tentang dasar hukum, materi terkait kegiatan koordinasi, verifikasi, pendataan, dan assesment (penilaian).

Baca juga: Dinsos Denpasar percepat pencairan bantuan pemerintah pusat

Selanjutnya juga tentang Pemerlu Pelayanan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersinergi bersama Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Tak hanya itu, turut diperkenalkan pula layanan-layanan sosial yang ada di Dinas Sosial Kota Denpasar, mulai dari Pobia (Pojok Kebaikan), Rumah Berdaya, Graha Nawasena, UPTD Rumah Bantu Dengar dan sebagainya.

Sementara itu, Perbekel Desa Peguyangan Kangin I Wayan Susila memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan TKSK Menyapa ini.

Melalui kegiatan tersebut, kepala dusun (kadus) dan kepala lingkungan (kaling) mengetahui siapa itu TKSK dan apa saja fungsi dan tugas TKSK sehingga dapat memudahkan kadus dan kaling dalam berkoordinasi.

"Kami berharap kegiatan TKSK Menyapa agar tetap dilanjutkan sebagai upaya untuk mendukung penanganan masalah sosial berkelanjutan di Kota Denpasar, khususnya Desa Peguyangan Kangin," ujarnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023